BANGKEP – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) mengidentifikasi adanya masalah pada dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025. Temuan itu mencuat dalam rapat internal Pansus DPRD atas LKPj Bupati Bangkep Tahun 2025 yang digelar perdana, pada Selasa 30 Juni 2026.
Sekretaris Pansus LKPj DPRD Bangkep, Irwanto IT Bua yang dikonfirmasi usai rapat membenarkan hal itu. Dia mengaku, pihaknya menemukan beberapa masalah saat membedah dokumen tersebut.
“Ya, kami mengindetifikasi beberapa masalah,” tegasnya.
Meski begitu, politikus Partai Golkar ini belum belum menjelaskan secara detail masalah yang dimaksud. Dia berdalih, saat ini Pansus masih dalam proses membedah dokumen LKPj untuk mengetahui dan memastikan permasalahan sesungguhnya.
“Kami baru bekerja, baru selesai rapat perdana yang agenda awalnya adalah membedah dokumen. Masih akan dilakukan pendalaman untuk memastikan permasalahan yang sesungguhnya,” jelas dia.
Setelah ini, masih kata Iwan Bua -panggilan akrabnya-, Pansus akan mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD apa saja? Iwan belum memastikan. Sebab tidak semua OPD diundang.
“Hanya OPD yang terkait dengan temuan hasil pendalaman Pansus saja yang akan diundang,” ungkapnya.
Dia memastikan, seluruh hasil akhir kerja Pansus LKPj DPRD Bangkep akan disampaikan melalui paripurna.
Diinformasikan, rapat tersebut dihadiri tujuh dari total sembilan anggota Pansus LKPj DPRD. Ketua Pansus Harianto Sadardi, Sekretaris Irwanto IT Bua, serta anggota Pansus lainnya, yakni Burhan Alelaga, Eko Febrianto Lasata, Nancy Dunda, Muh Iqbal Laiti, serta Hur Carlos.
Selain jajaran anggota Pansus, tiga pimpinan DPRD, yakni Arkam Supu, Sri Yeni, dan Suhardin Sabalino juga terlibat dalam rapat tersebut.***
















