MORUT – Polemik antara PT Agro Nusa Abadi (ANA) dengan masyarakat di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali pecah.
Pemicunya terkait konflik agraria. Masyarakat menuntut hak tanah mereka yang diklaim oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Ribut-ribut antara masyarakat dengan pihak perusahaan pun mendorong keterlibatan aparat Polres Morut. Sayangnya, kehadiran polisi justru dinilai tak berpihak terhadap kepentingan rakyat.
Hal itu pun memantik perhatian Asosiasi untuk Transformasi Sosial (ANSOS) Sulteng. ANSOS mendesak aparat kepolisian agar bersikap netral dan humanis.
Koordinator ANSOS Sulteng Noval A Saputra dalam keterangan pers Minggu 15 Juni 2025 menekankan, pentingnya netralitas aparat kepolisian agar tidak terkesan memihak kepada perusahaan yang beroperasi tanpa izin prinsip sah.
“PT ANA selama 19 tahun beroperasi tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). Sehingganya perusahaan anak cabang Astra Agro Lestari tersebut dianggap ilegal,” ungkapnya.
Karenanya, dia mendesak penarikan pasukan kepolisian yang berada di areal PT ANA. Sebab keberadaan aparat di lokasi justru dikhawatirkan berpotensi memperkeruh situasi sehingga dapat memicu konflik lebih besar.
Menurut Saputra, langkah itu perlu dilakukan demi menciptakan suasana kondusif sehingga terbuka ruang dialog yang lebih efektif.
ANSOS juga meminta gubernur Sulteng agar menyikapi persoalan tersebut. Sebab menurut dia, intervensi tingkat provinsi dapat mencegah konflik berkepanjangan untuk mencari solusi adil bagi semua pihak.
Tak hanya di tingkat provinsi, pemerintah daerah (Pemda) juga harus ikut andil dalam mencegah eskalasi dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
“Konflik agraria ini akan terus berpotensi menimbulkan masalah sosial dan keamanan jika tidak ada penanganan serius. Apalagi pada posisi ini merugikan masyarakat dan potensi sawit di Morut,” pungkasnya.***








