BANGKEP – Besok, kedudukan Sri Yeni sebagai pimpinan DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) akan diresmikan. Hal ini menyusul telah dikeluarkannya agenda pelaksanaan rapat paripurna istimewa dengan agenda ‘peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD Bangkep sisa masa jabatan 2024-2029’, pada Kamis 21 Mei 2026.
Kepastian agenda tersebut juga dikuatkan dengan telah diedarkannya undangan rapat paripurna istimewa Nomor: 400.14.1.1 / 154 tertanggal 20 Mei 2026.
Amatan awak media hari ini, Rabu 20 Mei 2026, kesibukan di ruang sidang gedung Parlemen Trikora telah terlihat sehari sebelum pelaksanaan rapat paripurna istimewa. Selain para staf sekretariat, sejumlah anggota DPRD pun ikut nimrung, sekedar melihat-lihat aktivitas di sana.
Sementara Sri Yeni, tampak telah mempersiapkan diri, salah satunya melakukan gladi pengambilan sumpah jabatan.
Diketahui, pergantian unsur pimpinan DPRD Bangkep dimulai sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPP NasDem, Nomor: 26.5a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Banggai Kepulauan sisa masa jabatan periode 2024-2029 pada Februari 2026 lalu.
Keputusan ini sempat menuai pro kontra. Segelintir pihak menilai penunjukan Sri Yeni menggantikan posisi Rusdin Sinaling sarat akan tendensi politik. Namun, DPD NasDem Bangkep mengklaim, perombakan ini murni keinginan DPP demi terciptanya penyegaran di internal fraksi.
Di tengah tari menarik pendapat itu, tahapan menuju peresmian pergantian pimpinan di DPRD Bangkep terus bergulir. Badan Musyawarah (Banmus) terus bekerja hingga akhirnya pada 27 April 2026 keluarlah SK Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Nomor: 100.1.4.2/126/Ro.Pem.Otda-G.ST tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua DPRD Bangkep.
Terdapat tiga poin penting dalam SK Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dua diantaranya yakni:
- Meresmikan pemberhentian Rusdin Sinaling dari jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2024-2029 dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya
- Meresmikan pengangkatan Sri Yeni, S.E sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Sisa Masa Jabatan 2024-2029 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
Diharapkan, kehadiran Sri Yeni dalam komposisi kepemimpinan DPRD Bangkep membawa semangat baru untuk efektifitas dan optimalisasi kerja-kerja kelembagaan demi menyongsong percepatan pembangunan daerah.***
















