banner 728x90

Klaim Pembayaran Proyek Tanggul BPBD Tahun 2025 Sudah Sesuai, PPK Ungkap Adanya Pengembalian

Ketua Komisi II DPRD Bangkep, Irwanto IT Bua saat meninjau pengerjaan proyek tanggul penanggulangan pasca bencana di Desa Bakalinga, Kecamatan Bulagi Utara saat monitoring tahun lalu.[FOTO: L IMAN F]
banner 500x50

BANGKEP – Pejabat Pembuat Kontrak (PPK) pembangunan tanggul Penanggulangan Pasca Bencana Tahun 2025 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan pembayaran proyek yang ditanganinya telah sesuai prosedur.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkep yang kala itu ditunjuk sebagai PPK proyek di Badan Penanggulanggan Bencana Daerah (BPBD), Achmad Arba mengakui, pembayaran kepada rekanan telah dicairkan 100 persen. 

Namun para kontraktor berkewajiban mengembalikan denda temuan dengan nominal bervariasi berdasarkan hasil koreksi. “Hasil koreksi menunjukan beton tanggul masih sesuai spesifikasi. Rujukannya adalah hasil uji laboratorium,” jelas Arba, Selasa 14 Juli 2026.

Memang, masih kata dia, terdapat beberapa titik volume pekerjaan tidak mencapai mutu, tetapi masih masuk dalam range spesifikasi teknis yang ditentukan. Itulah yang menjadi acuan pengembalian sebagian anggaran.

“Para rekanan sudah mengembalikan melalui STS (Surat Tanda Setoran). Selisih pembayaran atas temuan denda itu sudah masuk ke kas. Tinggal tersisa rekanan pembangunan tanggul di Desa Bakalinga yang belum melakukan STS,” ungkap dia.

Arba menambahkan, pengembalian tesebut juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pemeriksaan BPK sinkron dengan hasil uji laboratorium. Jadi menurut kami tidak ada lagi masalah terkait pembayaran proyek tanggul Tahun 2025,” pungkasnya.

Sebelumnya, persoalan ini mendapat sorotan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangkep dalam rapat pekan lalu, membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Sejumlah wakil rakyat mencecar para pihak terkait dengan berbagai pertanyaan soal pembayaran proyek untuk memastikan pencairan telah sesuai prosedur. 

Kekhawatiran anggota Parlemen Trikora bukan tanpa alasan menyusul adanya temuan ketidaksesuaian penggunaan material dengan spesifikasi berdasarkan hasil monitoring DPRD Tahun 2025 di saat proyek masih dalam tahap pengerjaan.

Pansus berharap Pemda tidak kecolongan terhadap potensi kebocoran APBD di tengah efisiensi anggaran.***

banner 325x300
Penulis: Laode Iman Firmansyah Editor: Laode Iman Firmansyah
banner 250x100
error: Content is protected !!