banner 728x90

‘Merosot’, Proyeksi APBD Bangkep 2027 Rp712 Miliar, Berikut Rincian Pendapatan dan Belanjanya

Bupati Rusli Moidady dan Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu serta Wakil Ketua Sri Yeni, dan Suhardin Sabalino berpose usai menandatangani nota kesepakatan rancangan KUA PPAS Tahun 2027 secara bersama-sama, Kamis 16 Juli 2026.[FOTO: L IMAN F]
banner 500x50

BANGKEP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai Kepulauan (Bangkep) Tahun 2027 tampaknya masih ‘merosot’. Asumsi tersebut terlihat dari proyeksi APBD Bangkep tahun depan yang berada diangka Rp712 Miliar lebih.

Besaran ini mengalami penurunan dibanding dua tahun terakhir. Yakni Tahun 2025 dan 2026. Dimana pada 2025 APBD Bangkep ditetapkan sebesar Rp820 miliar lebih. Kemudian naik menjadi Rp828 miliar lebih di Tahun 2026.

Proyeksi pendapatan daerah tahun depan disampaikan Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD terkait agenda penyampaian keterangan bupati atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027, Kamis 16 Juli 2026.

Proyeksi pendapatan ini bersumber dari beberapa pos anggaran. Yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah, dengan rincian proyeksi sebagai berikut:

[1] Target PAD

Rp.60.362.471.700. Angka mengalami pengurangan Rp5.722.273.716 atau sebesar 9,48 persen dibanding target PAD Tahun 2026 Rp66.084.745.416

[2] Target Pendapatan Transfer

Rp651.084.502.865 turun Rp160.298.448.675 atau 19,75 persen dibanding Tahun 2026 senilai Rp811.382.951.540.

[3] Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Rp654.255.768.

Pendapatan tersebut nantinya akan diperuntukan untuk membiayai segala kebutuhan belanja pada pelaksanaan APBD Tahun 2027 dengan uraian proyeksi sebagai berikut:

NoUraianPlafon Anggaran Sementara
123
1BELANJA OPERASI531.285.796.854,00
Belanja Pegawai341.228.774.439,00
Belanja Barang dan Jasa164.408.995.665,00
Belanja Hibah18.262.426.750,00
Belanja Bantuan Sosial7.385.600.000,00
2BELANJA MODAL142.616.658.880,00.
Belanja Modal Tanah835.100.000,00
Belanja Modal Peralatan dan Mesin3.907.645.880,00
Belanja Modal Gedung danBangunan69.263.740.000,00
Belanja Modal Jalan, Jaringan, danIrigasi68.558.173.000,00
Belanja Modal Aset Tetap Lainnya52.000.000,00
BELANJA TIDAK TERDUGA15.779.737.099,00.
Belanja Tidak Terduga15.779.737.099,00
BELANJA TRANSFER142.819.037.500,00,
Belanja Bagi Hasil1.328.597.600,00
Belanja Bantuan Keuangan141.490.439.900,00

Bupati Rusli menjelaskan, kebijakan belanja akan menjangkau kebutuhan pembiayaan empat urusan pemerintahan, yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, serta urusan pemerintahan fungsi penunjang.

Untuk urusan pemerintahan fungsi penunjang inilah yang akan menjangkau kebutuhan pembiayaan program atau kegiatan di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rusli menambahkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Sehingga dia memastikan RKPD berada dalam lokomotif dokumen yang sudah ada. 

Mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng, RKPD Sulteng, hingga RPJPD dan RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan.

Usai menyampaikan sambutannya, bupati bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan atas rancangan KUA PPAS Tahun 2027.

Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu menyampaikan, seluruh fraksi di lembaga pimpinannya telah menerima keterangan bupati atas rancangan  KUA PPAS, serta menyetujuinya untuk dibahas ditingkat Badan Anggaran (Banggar).

“Semua fraksi menerima dan setuju. Selanjutnya rancangan KUA PPAS akan dibahas secara bersama-sama oleh Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)”

“Maka untuk agenda ini saya skorsing menunggu undangan rapat pembahasan selanjutnya,” pungkas Arkam.*** 

“DISCLAIMER: ANGKA-ANGKA DI ATAS MASIH BERSIFAT PROYEKSI. ARTINYA MASIH SANGAT BERPOTENSI BERUBAH-UBAH ATAU ‘BERGERAK’ DALAM PEMBAHASAN ANGGARAN.

banner 325x300
Penulis: Laode Iman Firmansyah Editor: Laode Iman Firmansyah
banner 250x100
error: Content is protected !!