BANGKEP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai Kepulauan (Bangkep) Tahun 2027 tampaknya masih ‘merosot’. Asumsi tersebut terlihat dari proyeksi APBD Bangkep tahun depan yang berada diangka Rp712 Miliar lebih.
Besaran ini mengalami penurunan dibanding dua tahun terakhir. Yakni Tahun 2025 dan 2026. Dimana pada 2025 APBD Bangkep ditetapkan sebesar Rp820 miliar lebih. Kemudian naik menjadi Rp828 miliar lebih di Tahun 2026.
Proyeksi pendapatan daerah tahun depan disampaikan Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD terkait agenda penyampaian keterangan bupati atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027, Kamis 16 Juli 2026.
Proyeksi pendapatan ini bersumber dari beberapa pos anggaran. Yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah, dengan rincian proyeksi sebagai berikut:
[1] Target PAD
Rp.60.362.471.700. Angka mengalami pengurangan Rp5.722.273.716 atau sebesar 9,48 persen dibanding target PAD Tahun 2026 Rp66.084.745.416
[2] Target Pendapatan Transfer
Rp651.084.502.865 turun Rp160.298.448.675 atau 19,75 persen dibanding Tahun 2026 senilai Rp811.382.951.540.
[3] Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Rp654.255.768.
Pendapatan tersebut nantinya akan diperuntukan untuk membiayai segala kebutuhan belanja pada pelaksanaan APBD Tahun 2027 dengan uraian proyeksi sebagai berikut:
| No | Uraian | Plafon Anggaran Sementara |
| 1 | 2 | 3 |
| 1 | BELANJA OPERASI | 531.285.796.854,00 |
| Belanja Pegawai | 341.228.774.439,00 | |
| Belanja Barang dan Jasa | 164.408.995.665,00 | |
| Belanja Hibah | 18.262.426.750,00 | |
| Belanja Bantuan Sosial | 7.385.600.000,00 | |
| 2 | BELANJA MODAL | 142.616.658.880,00. |
| Belanja Modal Tanah | 835.100.000,00 | |
| Belanja Modal Peralatan dan Mesin | 3.907.645.880,00 | |
| Belanja Modal Gedung danBangunan | 69.263.740.000,00 | |
| Belanja Modal Jalan, Jaringan, danIrigasi | 68.558.173.000,00 | |
| Belanja Modal Aset Tetap Lainnya | 52.000.000,00 | |
| BELANJA TIDAK TERDUGA | 15.779.737.099,00. | |
| Belanja Tidak Terduga | 15.779.737.099,00 | |
| BELANJA TRANSFER | 142.819.037.500,00, | |
| Belanja Bagi Hasil | 1.328.597.600,00 | |
| Belanja Bantuan Keuangan | 141.490.439.900,00 |
Bupati Rusli menjelaskan, kebijakan belanja akan menjangkau kebutuhan pembiayaan empat urusan pemerintahan, yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, serta urusan pemerintahan fungsi penunjang.
Untuk urusan pemerintahan fungsi penunjang inilah yang akan menjangkau kebutuhan pembiayaan program atau kegiatan di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rusli menambahkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Sehingga dia memastikan RKPD berada dalam lokomotif dokumen yang sudah ada.
Mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng, RKPD Sulteng, hingga RPJPD dan RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan.
Usai menyampaikan sambutannya, bupati bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan atas rancangan KUA PPAS Tahun 2027.
Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu menyampaikan, seluruh fraksi di lembaga pimpinannya telah menerima keterangan bupati atas rancangan KUA PPAS, serta menyetujuinya untuk dibahas ditingkat Badan Anggaran (Banggar).
“Semua fraksi menerima dan setuju. Selanjutnya rancangan KUA PPAS akan dibahas secara bersama-sama oleh Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)”
“Maka untuk agenda ini saya skorsing menunggu undangan rapat pembahasan selanjutnya,” pungkas Arkam.***
“DISCLAIMER: ANGKA-ANGKA DI ATAS MASIH BERSIFAT PROYEKSI. ARTINYA MASIH SANGAT BERPOTENSI BERUBAH-UBAH ATAU ‘BERGERAK’ DALAM PEMBAHASAN ANGGARAN.
















