BANGKEP – Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) atas Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bergulir.
Selasa 7 Juli 2026, giliran Dinas Perikanan yang dihadirkan. Di forum itu, sejumlah anggota Pansus menyoroti rendahnya capaian Dinas Perikanan terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025.
Anggota Pansus DPRD Bangkep dari Fraksi NasDem, Rusdin Sinaling mengatakan, Dinas Perikanan hanya mampu menyumbang Rp82 juta dari target Rp500 juta di Tahun 2025. Capaian ini sangat memprihatinkan, sebab Dinas Perikanan harusnya menjadi salah satu instansi penyumbang PAD terbesar.
Padahal, potensi PAD di sektor perikanan cukup menjanjikan. Namun faktanya, pemerintah daerah (Pemda) belum mampu memaksimalkan PAD di sektor itu.
“Kalau bicara perikanan artinya kita berbicara tentang bagaimana pemerintah menyuguhkan infrastruktur dan fasilitas kepada nelayan. Bagaimana mau maksimal menarik retribusi kalau nelayan atau pelaku usaha di sektor perikanan tidak ditunjang dengan sarana-prasarana,” jelasnya.
Dia menyarankan kepada Perikanan agar lebih berinovasi melihat potensi-potensi PAD yang bisa digarap. Sebab Bangkep merupakan daerah kepulauan yang diklaim sebagai rumah ikan.
“Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah budidaya, lobster misalnya. Jika Pemda bisa membudidaya 50 ribu ekor lobster, jika dikalikan saja dengan harga lokal Rp300 ribu per-kilogram, maka sekali panen bisa meraup Rp15 miliar,” terangnya.
Rusdin menekankan, Dinas Perikanan untuk berbenah, membicarakan ulang hal-hal teknis tentang rencana kerja di internal instansi dan Pemda.
Anggota Pansus lainnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Winto berpandangan serupa dengan Rusdin. Menurutnya, objek potensi PAD yang bisa digenjot masih sangat terbuka.
Selama ini, masih kata dia, Pemda hanya fokus menarik retribusi perikanan kepada para pengepul atau pelaku usaha di sektor perikanan. Sementara dari pelaku usaha sendiri, diantaranya menolak patuh membayar retribusi dengan alasan, kurangnya sosialisasi. Di sisi lain, pengepul juga merasa tidak merasakan infrastruktur dari pemerintah yang membantu kerja mereka.
Jika masalah ini ingin serius ditangani. Maka, nilainya, perlu kerja sama lintas intansi. Seperti Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, dan Syahbandar.
“Sampai hari ini kita di Bangkep tidak punya TPI (Tempat Pelelangan Ikan), bagaimana bisa maksimal mau menarik retribusi. Banyak kebocoran PAD yang perlu disikapi secara bersama-sama. Sehingga penanganan program bisa berjalan secara terintegrasi,” tekannya.
Anggota Pansus dari Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Burhan Alelaga juga angkat bicara. Dia meyakini masih banyak pelaku usaha perikanan yang terhindar dari kewajiban membayar pajak. Dia sepakat dengan dua pembicara sebelumnya.
Pemerintah harus hadir memfasilitasi kebutuhan nelayan dan pelaku usaha sehingga patuh terhadap kewajiban pajak. Salah satunya, mempermudah akses masyarakat nelayan agar bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Menanggapi argumentasi para wakil rakyat, Kepala Dinas Perikanan Bangkep, Ferdy Salamat mengatakan, pihaknya memiliki keinginan besar untuk manggarap maksimal setiap potensi PAD. Namun, pihaknya tak bisa gegabah mengingat tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan kerja instansi pimpinannya untuk menarik retribusi kepada masyarakat nelayan ataupun pelaku usaha.
Dia tak mengelak jika selama ini pemerintah belum mampu memberikan fasilitas infrastruktur memadai kepada masyarakat nelayan. Seperti TPI, balai benih, dan masih banyak lagi.
Faktor itulah yang melemahkan Dinas Perikanan memaksimalkan garapan PAD. Ditambah lagi minimnya anggaran untuk merealisasikan berbagai program yang diharapkan bisa mendorong peningkatan sumber PAD di sektor perikanan.
Syukurnya, Dinas Perikanan masih keciprat bantuan anggaran pusat berkat lobi-lobi yang dilakukan. Seperti pengembangan kebun bibit rumput laut di beberapa titik di Tahun Anggaran 2026.
Usai menyimak diskusi yang berkembang, pimpinan rapat yang diwakilkan oleh Sekretaris Pansus DPRD Bangkep, Irwanto IT Bua menyampaikan, Dinas Perikanan telah mengakui alasan tidak tercapainya target PAD akibat faktor-faktor (yang disebutkan di atas). Maka yang perlu dilakukan adalah, mencari formulasinya sebagai solusi atas kendala yang menghambat capaian PAD.
“Secara bersama-sama kita sudah mendengar pengakuan Dinas Perikanan tentang kendala tidak tercapainya target PAD di Tahun 2025. Olehnya, kita harus mencari formulasi apa yang cocok untuk menangani masalah ini. Setelah itu tinggal bagaimana kita mengawasi praktek pelaksanaannya di lapangan,” ungkapnya.
Namun, menurutnya, indikator keberhasilan sektor perikanan bukan hanya berorientasi pada PAD saja. Namun tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangkep yang didominasi oleh para nelayan.
“Jangan hanya mengejar target capaian PAD lalu mengabaikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat nelayan, itu juga tidak fair (adil),” nilai dia.
Politikus Partai Golkar ini sepakat dengan pernyataan Winto agar upaya memaksimalkan PAD di sektor perikanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perikanan saja. Tetapi juga perlu keterlibatan intansi lain, seperti Dinas Perizinan, Perhubungan, dan Satpol-PP.
Sehingga program yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat nelayan bisa terintegrasi dengan program pengentasan masyarakat miskin ekstrem.
“Tapi yah keadaan kita di Bangkep ini memang agak sulit. Disintegrasi lintas sektor seakan sudah menjadi budaya sehingga sulit untuk bersama-sama menjalankan suatu program,” pungkasnya.
Diinformasikan, rapat tersebut dihadiri oleh anggota Pansus DPRD Bangkep perwakilan fraksi, yakni Harianto Sadardi (ketua), Irwanto IT Bua (sekretaris), Erik Lauw, Moh Iqbal Laiti, Burhan Alelaga, Rusdin Sinaling, Rutdiansy Malonta, dan Winto.***
















