banner 728x90

Suarakan ‘Karbon Biru’ di Rapat Paripurna, Sartun Landengo: Mangrove Bangkep Bisa Dikomersilkan Jadi Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Banggai Kepulauan, Sartun T Landengo.[FOTO: L IMAN F]
banner 500x50

BANGKEP – Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dikaruniai bentangan hutan mangrove cukup luas. Bangkep turut berkontribusi menjaga keseimbangan iklim berkat eksistensi ekosistem hutan khas pesisir laut yang berperan lebih efektif menyerap penyebaran blue carbon atau karbon biru.  

Fakta geografis itu disuarakan anggota DPRD Banggai Kepulauan Sartun T Landengo. Politikus Partai Golkar ini menilai, sudah saatnya pemerintah daerah (Pemda) berinovasi maju. Menempatkan diri sebagai salah satu pengelola proyek karbon biru di Indonesia.

Dimulai dari upaya nyata serius dalam urusan konservasi, restorasi, penataan kawasan mangrove, hingga penguatan regulasi. Langkah ini penting demi menjaga sekaligus mempertegas legalitas mangrove Pulau Peling untuk mendapatkan legitimasi negara. 

Dia menjelaskan, blue carbon sebutan dari karbon dioksida yang diserap magrove, padang lamun, serta rawa payau. Para peneliti meyakini kategori ekosistem laut dimaksud memiliki kemampuan lebih lama mengunci emisi karbon dengan jumlah besar. Ketimbang hutan di dataran lebih tinggi, sebelum akhirnya diubah menjadi oksigen.

“Mangrove sangat berperan lebih mengurangi dampak perubahan iklim. Apalagi bentangan hutan mangrove di Bangkep luasnya mencapai 1.600 hingga 1.700 hektare,” jelas Sartun saat dikonfirmasi, Selasa 21 Juli 2026.

Sartun juga telah menyampaikan rencana ini kepada para pemangku kepentingan daerah dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Bangkep, pekan lalu. Pemikirannya direspon positif oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Moh Aris Susanto yang kala itu hadir mewakili bupati.

Kata Aris, beberapa kalangan terkait sudah pernah membicarakan topik serupa ke pemerintah daerah. Membahas keberadaan mangrove di Bangkep, dampak positif bagi lingkungan, hingga potensi ekonomi.

Sartun melihat, hutan mangrove berpotensi menggenjot pendapatan daerah. Tak hanya dari sektor wisata, tetapi menjangkau kebutuhan urgen penduduk bumi. Sejatinya, kemampuan geografis Pulau Peling bisa dikomersilkan melalui proyek pengelolaan karbon biru.

Rencana ini bukan angan-angan belaka. Beberapa daerah di Indonesia telah memulai. Begitu juga dibelahan bumi lainnya. Khsusus di Asia, Pakistan adalah negara yang paling menseriusinya.

Melansir dari beberapa artikel, negara di Asia Selatan itu berhasil meraup USD40-50 juta dollar per-tahun dari mega proyek Delta Blue Carbon (DBC). 

Indonesia sendiri tercatat memiliki ekosistem karbon biru terbesar di dunia. Mencapai 17-20 persen dari total cadangan karbon di pesisir bumi.

Tak ingin ketinggalan dari Pakistan, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Rencana Aksi (Renaksi) Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2025-2030.

“Pemerintah daerah perlu menangkap peluang ini karena bisa mendorong pendapatan daerah di tengah efisiensi, ketimbang bicara soal pertambangan batu gamping yang sarat dengan pro kontra,” tegas wakil rakyat asal daerah pilih (dapil) I ini.

Pemda, masih kata dia, seyogyanya mulai mengambil ancang-ancang mengkomersilkan karbon biru. Dimulai dengan menata kawasan mangrove. Lalu penguatan regulasi perlindungan mangrove melalui Peraturan Daerah (Perda), hingga menetapkannya sebagai zona kawasan lindung dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah.

“Jika itu sudah dilakukan, maka langkah selanjutnya menghitung satuan konvensi penurunan emisi karbon melibatkan lembaga atau para akuntansi karbon ekosistem pesisir. Hasil hitungan itu yang nantinya akan menjadi acuan pendapatan bagi daerah,” tuturnya.

Sartun mengharapkan tindak lanjut Pemda secara serius untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pemanfaatan kawasan hutan mangrove serta ekosistem pesisir lainnya. 

“Sehingga kita tidak terus-terusan menggantungkan pendapatan di sektor tertentu saja, serta tidak terlalu bergantung dari transfer pusat,” pungkasnya.***

banner 325x300
Penulis: Laode Iman Firmansyah Editor: Laode Iman Firmansyah
banner 250x100
error: Content is protected !!