banner 728x90

DPRD Bangkep Paripurnakan Dua Agenda, 5 Fraksi Menerima, 1 Abstain

Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu (kanan depan) bersama Wakil Bupati Serfi Kambey (kiri depan) saat menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan rapat paripurna, Senin 14 Juli 2025.[FOTO: L IMAN F]

SALAKAN – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar rapat paripurna, Senin 14 Juli 2025.

Ada dua agenda diparipurnakan. Pertama, Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Hasil Pembahasan dan Penelitian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kedua, Penyampaian Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024

Yang menjadi sorotan, tidak semua fraksi menerima hasil kerja Pansus untuk agenda pertama terkait rencana perampingan atau merger (penyatuan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana satu dari total enam fraksi memilih abstain (tidak memberikan suara). 

Adalah Fraksi Gerakan Nurani Rakyat (gabungan Gerindra-Hanura). Fraksi ini menolak menyampaikan pandangan umum karena tidak puas dengan hasil kerja Pansus.

Sikap ini buntut dari pembatalan penggabungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) dengan Dians Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kami juga tidak menerima laporan hasil kerja Pansus. Harusnya laporan Pansus disebar kepada semua fraksi. Itulah yang nantinya menjadi rujukan dan penguatan pandangan fraksi. Karena tidak ada, maka kami pun tidak memberikan pandangan fraksi,” ungkap angota Fraksi Gerakan Nurani Rakyat Badrin Liato.

Sementara lima fraksi lain menerima laporan Pansus untuk ditindaklanjuti ke tingkat pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng). 

Kelima fraksi itu adalah Kebangkitan, Kesejahteraan dan Solidaritas (gabungan PKB, PKS dan PSI), Golkar Bintang Persatuan (Golkar, PBB, Perindo), PDIP, Nasdem, dan Demokrat.

Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu menegaskan, laporan hasil kerja Pansus Perampingan OPD telah diterima oleh mayoritas fraksi. Dengan begitu, DPRD akan menindaklanjuti keputusan tersebut ke tahapan evaluasi di Pemprov Sulteng.

Mayoritas fraksi juga menyetujui pembentukan Pansus Tindak Lanjut dugaan Temuan Kerugian Negara berdasarkan LHP BPK. Fraksi-fraksi dimaksud menyambut hadirnya Pansus terbaru. 

Pembentukan Pansus tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen LHP BPK sepuluh tahun terakhir oleh Ketua DPRD Arkam Supu.

Arkam berharap Pansus yang beranggotakan sepuluh orang secepatnya mulai bekerja merebut kembali hak-hak daerah atas sejumlah temuan kerugian.

Disampaikan, Pansus akan bekerja sampai dengan tiga bulan ke depan di bawah komando politikus Golkar Irwanto IT Bua yang dipercayakan sebagai ketua Pansus LHP BPK.

Nama-nama lain yang masuk dalam struktur keanggotaan adalah, Stevan Darwis (wakil ketua), Nancy Dunda (sekretaris), disusul para anggota Eko Febrianto Sahata, Harianto Sadardi, Sriyeni Alman Djulah, Burhan Alelaga, Badrin Liato, dan Erik Lauw.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!