BANGKEP – Beragam spekulasi miring berhembus menyusul rencana pergantian pimpinan DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) pasca dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) DPP NasDem.
Rumor yang berhembus, pergantian pimpinan DPRD Bangkep di tubuh Fraksi NasDem dari Rusdin Sinaling kepada Sri Yeni tak sampai di situ saja. NasDem Bangkep disebut-sebut bakal melengserkan Rusdin Sinaling dari lembaga DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Rumor tersebut langsung dimentahkan Wakil Ketua Bidang Media DPD NasDem Bangkep, M Iqra. Dia membantah isu sesat yang beberapa waktu terakhir berhembus, termasuk yang dipublikasikan oleh salah satu media online.
Menurut fungsionaris partai ber-tagline “Gerakan Restorasi Indonesia” ini, NasDem hanya melakukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bukan PAW.
“Keputusan DPP adalah merotasi Alat Kelengkapan Dewan bukan melakukan Pergantian Antar Waktu dari keanggotaan DPRD,” ujarnya, Jumat 13 Maret 2026.
Iqra menilai, pemberitaan yang menyebut jika pergantian pimpinan DPRD adalah bagian dari skenario politik yang didesain oleh Ketua DPD NasDem Bangkep, H Sulaeman Husen adalah subjektif, tanpa dasar jelas, bahkan sarat akan fitnah.
Sebab fenomena perombakan keanggotaan Fraksi NasDem tidak hanya berlaku di Bangkep saja. Melainkan juga di beberapa daerah lainnya di Sulawesi Tengah, termasuk unsur pimpinan di tingkat DPRD provinsi.
“Pergantian AKD, pimpinan dewan dan ketua Fraksi NasDem, terjadi di DPRD Provinsi, DPRD Donggala, DPRD Touna dan DPRD Bangkep. Jadi ini adalah murni kebijakan partai untuk evaluasi dan penguatan peran Parpol (partai politik) di lembaga legislatif,” tegasnya.
Selain dugaan siasat politik di balik keputusan itu, persoalan tidak terpenuhinya korum pada rapat paripurna DPRD Bangkep dengan agenda pengumuman pergantian pimpinan dari Fraksi NasDem yang digelar, Rabu 10 Maret 2026 lalu, juga tak luput dari sorotan media online dimaksud.
Dalam pemberitaan disebutkan, jika tidak terpenuhinya korum bukan tanpa alasan. Tetapi, kondisi itu sinyal atas reaksi negatif sejumlah anggota legislatif (Aleg) jika dikemudian hari Sulaeman terbukti menggantikan posisi Rusdin di DPRD sebagai peraih suara terbanyak kedua berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Iqra menegaskan, narasi itu adalah sesat. Menurutnya, tidak terpenuhinya korum adalah hal biasa terjadi di lembaga DPRD. Dia berkeyakinan, DPRD akan kembali mengagendakan rapat paripurna pengumuman pergantian pimpinan hingga tercapainya korum.
“Jadi pada dasarnya, semua rumor yang dihembuskan itu adalah informasi yang sesat dan tidak berdasar. Sebab NasDem tidak melakukan PAW terhadap Rusdin Sinaling, Partai hanya merotasi AKD bukan PAW. Dan perlu kami tegaskan bahwa rotasi AKD adalah mutlak kewenangan partai,” pungkasnya.***














