banner 728x90

Ketua DPRD Tanya Bupati Bangkep, Bagaimana Tindak Lanjut Merger OPD? 

Bupati Bangkep, Rusli Moidady dan Ketua DPRD, Arkam Supu saat menyayikan lagu Indonesia Raya pada rapat paripurna, Senin 9 Maret 2026.[FOTO: L IMAN F]
banner 500x50

BANGKEP – Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu mempertanyakan tindak lanjut rencana merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Rusli Moidady dalam rapat paripurna yang digelar, Senin awal pekan ini.

Kata Arkam, proses pembahasan merger OPD di tingkat DPRD telah selesai. Bahkan sampai pada paripurna yang digelar jelang akhir tahun 2025 lalu.

Namun, sampai saat ini hasil paripurna DPRD atas merger OPD terkesan tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah (Pemda). Padahal, adalah Pemda yang pertama kali mengusulkan kepada DPRD untuk diterapkannya perubahan nomenklatur peleburan beberapa instansi pemerintahan ke dalam satu bagian.

Menurut Arkam, merger OPD memang sarat dengan kekurangan dan kelebihan. Namun, pihaknya berpandangan, langkah ini perlu dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sebab, dengan dileburnya beberapa OPD akan mengurangi biaya rutin yang selama ini ikut membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hingga hari ini belum ada hasil tindak lanjut merger, apa alasannya?,” tanya Arkam.

Pertanyaan itu langsung dijawab Bupati Rusli Moidady. Dia mengaku, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) merger OPD telah rampung. Namun, setelah dievaluasi oleh pemerintah provinsi, terdapat OPD yang mengalami penurunan spesifikasi dari A ke B.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kinerja OPD itu sendiri. Sehingga, Pemda kembali mengusulkan beberapa data untuk menstabilkan spesifikasi OPD.

“Sekarang sedang diproses, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasilnya. Terima kasih sudah diingatkan,” ungkap Rusli.***

banner 325x300
Penulis: Laode Iman FirmansyahEditor: Laode Iman Firmansyah
banner 250x100
error: Content is protected !!