banner 728x90

Pemda Dikambinghitamkan Buntut Insiden Keracunan Massal, Ikbal Laiti: Sesat dan Provokatif!

Anggota DPRD Bangkep dari Fraksi Gerindra, Muh Ikbal Laiti

BANGKEP – Insiden dugaan keracunan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 277 siswa di Kota Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu 17 September 2025 kemarin, menuai beragam respon publik.

Namun, salah satu yang mencuri perhatian sejumlah pihak yakni postingan pengguna platform media sosial (medsos) Facebook (FB) bernama @Uak_Akrim_Nursin_Asamin.

Meski terlihat tak menyebut secara spesifik lokasi sorotannya, namun para pihak terkait meyakini status itu menjurus pada kejadian di Bangkep.

Dalam postingannya tertanggal 18 September 2025, @Uak_Akrim_Nursin_Asamin menyerukan adanya aksi demo besar-besaran. Tuntutannya adalah, mendesak gubernur Sulteng dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Bupati Bangkep Rusli Moidady karena dianggap lalai.

Berikut tangkap layar postingan dimaksud:

Postingan itu pun memantik reaksi anggota Fraksi Gerindra DPRD Bangkep, Muh Ikbal Laiti. Menurutnya, tuntutan @Uak_Akrim_Nursin_Asamin tidak berkorelasi dengan pelaksanaan program MBG di daerah.

MBG, sambungnya, adalah program nasional yang pembiayaannya melekat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkep. Sehingga kewenangan pemerintah daerah (Pemda) sangatlah terbatas untuk masuk lebih dalam.

“Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga yang diberi kewenangan penuh sebagai koordinator nasional pelaksanaan MBG, bukan bupati. Pemda tidak dibebankan tanggung jawab untuk mengatur-ngatur program ini,” tegas Ikbal.

Wakil rakyat asal daerah pilih (Dapil) I ini tak mempersoalkan berkembangnya tanggapan publik pasca kejadian tersebut. Bahkan, dia sangat mendukung upaya menindaktegas vendor MBG Kecamatan Tinangkung jika nantinya dinyatakan terbukti bersalah.

Namun, sangat disayangkan jika kemudian pemerintahan daerah diframing seolah adalah pihak yang pling bertanggungjawab. Apalagi dibumbui dengan kalimat-kalimat bernuansa provokatif.

“Aneh! Janganlah Pemda dikambinghitamkan. Anggaran dan kebijakan MBG itu tidak ada di daerah. Jangan mengajak rakyat untuk masuk dalam pola-pola berpikir yang sesat apalagi memprovokasi,” sesal Ikbal.

Kepada @Uak_Akrim_Nursin_Asamin, Ikbal menyarankan supaya melihat kasus ini secara komprehensif, objektif, dan rasional. Bukan berdasarkan kaca mata tendensius yang sarat akan muatan kepentingan.

“Saya yakin masyarakat Bangkep sangat dewasa dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Kita jangan terprovokasi dengan ajakan-ajakan sesat tak berdasar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep, Suripto Nurdin dalam kunjungannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora Salakan, Rabu 17 September 2025, mengakui vendor enggan berkoordinasi dengan Pemda, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Selama ini memang tidak ada koordinasi,” ucapnya yang dibenarkan oleh Kepala Dinkes Bangkep, dr Abdi Gunawan.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!