banner 728x90

DPRD Balut Paripurnakan Ranperda APBD-P 2025, Bupati: Ini Sebuah Manifestasi!

Bupati Balut, Sofyan Kaepa saat menandatangani nota kesepahaman atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025. Penandatanganan juga dilakukan oleh para pimpinan DPRD usai paripurna digelar.[FOTO: ISTIMEWA]

BALUT – DPRD Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar sidang paripurna, Senin 22 September 2025. Agendanya adalah, persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Balut, Sofyan Kaepa atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balut, Patwan Kuba dengan didampingi Wakil Ketua I, Jamaluddin R Bunsiang, dan Wakil Ketua II, Abukar O Sumail itu berlangsung korum.

Sementara dari pihak pemerintah daerah (Pemda), Bupati Sofyan Kaepa datang bersama para pimpinan Orgranisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sofyan Kaepa berterimakasih dan mengapresiasi para anggota legislatif (Aleg) yang telah bekerja membahas dan meneliti dokumen APBD-P bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini merupakan sebuah manifestasi dari rasa tanggung jawab kita (DPRD dan Pemda). Tugas pemerintahan ini demi mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banggai Laut yang kita cintai,” katanya.

Lebih lanjut, Sofyan Kaepa mengatakan, pembahasan APBD-P 2025 berjalan sesuai dinamikannya. Dimana, telah banyak argumen yang mencuat demi tujuan bersama untuk kepentingan pembangunan daerah.

Meski begitu, bupati dua periode ini menilai, dinamika yang bergulir dalam suasana demokratis dengan semangat kekeluargaan.

Sebab, baginya, setiap pihak memiliki satu tujuan sama, yakni perubahan APBD tahun ini menghasilkan program dan kegiatan prioritas. Tujuan akhirnya adalah, realisasi program tepat sasaran dalam percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan.

“Pembahasan yang telah dilaksanakan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Kepedulian ini demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Banggai Laut serta merupakan ungkapan rasa tanggung jawab besar kita dalam melaksanakan setiap program kegiatan yang ada,” masih kata dia.

Paripurna persetujuan Raperda APBD-P 2025 diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman Bupati Sofyan Kaepa dengan para pimpinan DPRD.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!