banner 728x90

Pemdes Balombong Ikuti Zoom Meeting Desa Anti Korupsi, Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Wakili Bangkep, Pemdes Balombong saat mengikuti Zoom Meeting Program Desa Anti Korupsi tingkat provinsi, 1 Desember 2025.[FOTO: ISTIMEWA]

BANGKEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Balombong, Kecamatan Peling Tengah turut serta dalam ‘Zoom Meeting’ terkait Program Desa Anti Korupsi tingkat provinsi, Senin 1 Desember 2025.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Momen penting itu dimanfaatkan dengan baik oleh Pemdes Balombong. Pemdes bahkan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.

Dalam presentasinya, Kepala Desa Balombong, Aswadi Sampeno mengatakan,  upaya anti korupsi tidak akan berhasil tanpa dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. 

“Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci, tetapi partisipasi masyarakat adalah fondasinya,” ungkapnya.

Dia berkomitmen akan membawa Balombong menjadi desa unggulan sekaitan dengan Program Anti Korupsi. Bukan hanya di tingkat provins, namun hingga nasional.

Diinformasikan, evaluasi percontohan Desa Anti Korupsi berbasis online ini diikuti oleh 12 kabupaten seantero Sulteng. Bangkep sendiri megutus 12 desa dalam kegiatan tersebut.

Sebagai perwakilan Bangkep, Pemdes Balombong melanjutkan pemaparan, diantaranya inisiatif yang telah dilakukan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran desa, mencakup:

  1. Forum Musyawarah Desa: Secara rutin mengadakan forum musyawarah desa untuk membahas perencanaan dan penggunaan anggaran desa secara terbuka
  2. Pembentukan Relawan Anti Korupsi: Mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan untuk menjadi relawan anti korupsi yang bertugas mengawasi dan melaporkan potensi penyimpangan
  3. Pemanfaatan Media Sosial: Memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan informasi tentang anggaran desa dan kegiatan pembangunan, serta menerima masukan dan keluhan dari masyarakat
  4. Pelatihan Anti Korupsi untuk Masyarakat: Menyelenggarakan pelatihan anti korupsi bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Dinas PMD Sulteng bekerjasama dengan PMD Bagkep yang menjadi salah satu narasumber dalam Zoom Meeting tersebut, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemdes Balombong dalam melibatkan masyarakat. 

“Partisipasi masyarakat adalah elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Apa yang dilakukan oleh Pemdes Balombong bisa menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain,” kata pihak PMD.

Dengan mengikuti Zoom Meeting ini, Pemdes Balombong berharap dapat memperluas jaringan dan bertukar pengalaman dengan desa-desa lain dalam upaya pencegahan korupsi. 

Selain itu, partisipasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.***

banner 680x150
Penulis: SaintEditor: Laode Iman Firmansyah
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!