BANGKEP – Ketua Komisi II DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), Irwanto IT Bua mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) agar mengoptimalisasi penggunaan anggaran tahun depan.
Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkep Tahun 2026 dipastikan terdampak pemotongan besar-besaran oleh kebijakan pemerintah pusat. Konsekuensinya merembet pada penurunan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal ini disampaikan Irwanto saat melakukan reses di enam desa di wilayah daerah pilih (Dapil) IV pekan lalu. Meliputi Desa Tunggaling dan Labibi di Kecamatan Peling Tengah, Meselesek dan Oluno Kecamatan Bulagi, serta Bolubung dan Koyobunga di Kecamatan Bulagi Utara.
“Tahun depan, kebijakan pemerintah pusat tak berpihak pada daerah, salah satunya Banggai Kepulauan. Maka Pemdes diwajibkan merumuskan program yang benar-benar bersifat prioritas dengan mengurangi kegiatan yang tidak perlu,” tekannya.
Di beberapa forum reses, Irwanto diperhadapkan dengan permintaan kenaikan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menanggapi itu, anggota legislatif (aleg) Partai Golkar dua periode ini menyarankan perangkat pemerintah desa (Pemdes) agar berdiskusi sebaik mungkin dengan kepala desa (Kades).
Saran itu sekaitan dengan terbatasnya alokasi anggaran desa, baik DD maupun ADD. “Baku atur baik-baik dengan Kades. Sebab kita tahu sendiri anggaran tahun depan akan sangat terbatas,” jelasnya.
Untuk itu, dia menyarankan Pemdes supaya memprioritaskan alokasi anggaran untuk program yang bersifat konkuren wajib. Yakni meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban, dan sosial.
Meski begitu, Irwanto akan berupaya menyurakan aspirasi masyarakat desa di tingkat kabupaten terkait kebutuhan yang dianggap perlu adanya intervensi anggaran pemerintah daerah (Pemda).
“Saya akan perjuangkan aspirasi saudara-saudara sekalian,” pungkasnya.***














