BANGKEP – Tahapan menuju paripurna pengumuman pergantian pimpinan DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Partai NasDem tengah bergulir.
DPRD Bangkep secara kelembagaan telah merespon surat masuk, awal pekan lalu, terkait Surat Keputusan (SK) DPP NasDem Nomor: 26.5a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Banggai Kepulauan sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Dimana, tahap awal tindak lanjut DPRD dimulai dengan digelarnya rapat pimpinan (rapim). Hasilnya, pimpinan Parlemen Trikora menginstruksikan Badan Musyawarah (Banmus) agar segera bekerja.
Banmus lah yang nantinya akan membahas tahapan selanjutnya secara detail, termasuk penentuan jadwal pelaksanaan paripurna pergantian pimpinan dari Rusdin Sinaling kepada Sri Yeni.
Namun, rencana perombakan di tubuh fraksi ‘Gerakan Restorasi Indonesia’ ini dipandang miring oleh segelintir pihak. Ada yang beranggapan jika kebijakan DPP sarat muatan politik, buntut dari gejolak yang terjadi di internal kepengurusan DPD NasDem Bangkep.
Ketua DPD NasDem Banggai Kepulauan, H Sulaeman Husen pun menepis tudingan itu. Politisi senior yang bergelar ‘Panglima Politik Bangkep’ ini meyakinkan jika kebijakan itu murni keputusan kepengurusan pusat, yang tujuannya demi terciptanya penyegaran terhadap komposisi keanggotaan NasDem di DPRD Bangkep.
Sulaeman tentunya tak asal menyangga. Sebab, keputusan DPP tak hanya ditujukan kepada kepengurusan yang dipimpinannya saja di Bangkep. Melainkan berlaku bagi pimpinan DPRD NasDem di daerah lainnya di Sulteng, termasuk provinsi.
Terbukti, NasDem telah mengganti Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan kepada anggota fraksi yang diamanatkan, menyusul Ketua DPRD Donggala Moh Taufik dari partai yang sama, hingga Wakil Ketua DPRD Tojo Una-una.
Bahkan, pergantian pimpinan di tiga daerah itu telah selesai diparipurnakan. Kini, tersisa Banggai Kepulauan sedang berproses menuju pengesahan pergantian pimpinan.
“Jadi tidak ada intervensi apapun dari kami pengurus di kabupaten,” tegas Sulaeman, Senin 2 Maret 2026.
Meski begitu, Sulaeman mengaku tidak begitu mempersoalkan tudingan miring pihak tertentu terhadap kepengurusan partai yang kini dinahkodainya.
Sebagai politisi senior, dia paham betul dengan hiruk pikuk dunia politik. “Bagi kami, tudingan yang berkembang bagian dari hak demokrasi setiap orang. Selagi tudingannya tidak benar dan tidak merugikan kami, sah-sah saja setiap orang berpendapat. Jelasnya, sebagai anggota partai kami harus taat azas melaksanakan intruksi kepengurusan yang lebih tinggi,” pungkasnya.***














