banner 728x90

Banmus DPRD Bangkep Keluarkan Jadwal Paripurna Pengumuman Pergantian Pimpinan 

Anggota DPRD Bangkep, Erik Lauw.[FOTO: L IMAN F]

BANGKEP – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) DPP NasDem Nomor: 26.5a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Banggai Kepulauan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Dalam rapat perdana itu, Banmus langsung menetapkan jadwal paripurna pengumuman pergantian pimpinan DPRD jatuh pada 10 Maret 2026 mendatang. Kesepakatan dicapai melalui pembahasan yang melibatkan tujuh anggota Banmus.

Mereka adalah Arkam Supu yang juga ketua DPRD, Rusdin Sinaling (Wakil Ketua I DPRD), Erik Lauw, Eko Febrianto Lasata, Nancy Dunda, Rutdiansy Malonta, serta Alman H Djula.

Anggota Banmus DPRD Bangkep, Erik Lauw yang dikonfirmasi menyampaikan, keputusan Banmus bersifat kolektif kolegial. Setiap anggota menyampaikan pendapatnya hingga ditetapkanlah agenda paripurna pengumuman pergantian pimpinan.

“Awalnya ada saran supaya paripurna dilaksanakan pekan ini. Namun ada beberapa pertimbangan lain sehingga disepakatilah jadwal paripurna baru akan dilaksanakan di tanggal 10 Maret pekan depan,” ungkapnnya, Selasa 3 Maret 2026.

Bahkan, Rusin Sinaling selaku pimpinan DPRD yang posisinya akan digantikan Sri Yeni terlihat sangat legowo. Rusidn menyarankan Ketua DPRD, Arkam Supu agar mempercepat tahapan tindak lanjut usulan kebijakan dari partainya.

“Begitu sikap pak Rusdin dalam rapat,” ungkap Erik.

Erik menegaskan, Banmus menghormati apa yang menjadi keputusan setiap partai politik (parpol). Sehingga dia menjamin Banmus bekerja objektif dan profesional dengan berpedoman pada aturan yang berlaku di DPRD.

“Kami menghormati hak setiap parpol,” tutur wakil rakyat asal daerah pilih (dapil) III ini.

Meski begitu, Erik belum memastikan apakah pengesahan usulan bongkar-pasang komposisi keanggotaan di tubuh Fraksi NasDem itu bisa dikebut sebelum Hari Raya Idul Fitri bulan ini.

“Belum tau. Kami laksanakan dulu paripurna pengumumannya, setelah itu nanti akan dibahas lagi tahapan selanjutnya,” pungkasnya.*** 

banner 680x150
Penulis: Laode Iman FirmansyahEditor: Laode Iman Firmansyah
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!