BANGKEP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) terseok akibat kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah (Pemda) terus berupaya mencari formulasi lain untuk bisa memenuhi desakan kebutuhan pembangunan.
Tak hanya eksekutif, DPRD Bangkep pun terus berjuang mengefiensi pengeluaran daerah hingga melakukan lobi-lobi ke segala arah untuk mendatangkan anggaran pusat atau provinsi turun di kabupaten.
Terkait efisiensi beban APBD, sejatinya DPRD telah menghendaki diterapkannya merger atau penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi satu instansi.
Dampak positifnya jelas bisa menghemat APBD. Hitungannya bahkan telah dikaji Komisi II DPRD bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa bulan lalu.
Sayangnya, upaya parlemen seakan dipandang sebelah mata oleh eksekutif yang sampai dengan saat ini tak kunjung menindaklanjuti keputusan paripurna terkait merger OPD.
Anggota Komisi II DPRD Bangkep, Burhan Alelag adalah salah satu yang paling getol mendesak Pemda supaya segera memberlakukan merger OPD.
Dia menjamin, tidak ada kepentingan politik apapun atas rencana kebijakan perubahan nomenklatur ini. DPRD, kata Burhan, justru memandang ini sebagai upaya alternatif untuk memberi sedikit kelonggaran bagi pemerintah membiayai kebutuhan pembangunan.
“Harusnya hal ini dipandang positif dan didukung oleh Pemda. Sebab justru berpihak kepada kepala daerah untuk membantu merealisasikan visi misi serta beragam janji politiknya,” ungkap Burhan.
Poltiikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini berharap, bupati bisa memandang secara objektif dengan rencana kebijakan terbaru ini. Toh, lanjutnya, adalah eksekutif lah yang pertama mengusulkan agar dilakukannya merger OPD.
“Setelah semuanya rampun dan diparipurnakan, justru eksekutif yang acuh atas usulan awal mereka,” pungkasnya.***














