banner 728x90

12 Ribu Rumah di Bangkep tak Layak Huni, Komisi II Dorong Perumahan Diprioritaskan

Rapat kerja Komisi II dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangkep belum lama ini.[FOTO: BK]

SALAKAN – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tampaknya harus mengambil langkah taktis dalam menyikapi persoalan perumahan.

Pasalnya, sebanyak 12.400 lebih rumah tercatat masuk kategori tak huni. Angka itu bahkan mendekati setengah dari total keseluruhan rumah seanteru Pulau Peling yakni 31 ribu.

Data tersebut terkuak dalam rapat kerja (Raker) Komisi II dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) di gedung DPRD Bangkep, Selasa 27 Mei 2025 lalu.

Meski demikian, PKPP tak dapat berbuat banyak akibat keterbatasan alokasi anggaran di intansi tersebut. Pada tahun anggaran 2025 ini saja, PKPP hanya mampu menangani tiga unit rumah saja.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Irwanto I T Bua menegaskan, persoalan tak dapat dipandang sebelah mata mengingat tupoksi PKPP sebagai instansi yang teknis yang bersentuhan dengan pelayanan dasar masyarakat.

Dia memahami keterbatasan anggaran PKPP di tahun ini untuk mengatasi persoalan yang ada secara optimal. Apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dan Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) yang peruntukannya sesuai kehendak pemerintah pusat.

“Berbicara soal isu-isu strategis daerah, perumahan ini selalu menjadi salah satunya, jadi memang harus diperhatikan,” katanya.

Namun nilai Irwanto, urusan perumahan justru tidak dijabarkan secara detail dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menenangah Daerah (RPJMD) bupati tahun 2025-2030.

“Sehingga urusan perumahan ini terkesan tidak masuk dalam prioritas kebijakan daerah,” tuturnya.

Politikus Partai Golkar ini khawatir jika penilaian tersebut benar adanya, maka kedepan legislatif akan kelimpungan mendorong perumahan masuk dalam prioritas kebijakan daerah.

“Kalau perumahan tidak prioritas dalam RPJMD nantinya, maka tidak akan ada cantolan dasar kebijakan bagi kami untuk mendorongnya,” kata dia.

Olehnya, Iwan -panggilan akrabnya- berharap kepada rekan-rekan anggota Komisi II yang hadir, Uturinus, Fauzan Muhammad, Burhan Alelaga, Erik Lauw, Sriyeni, dan Ikbal Laiti untuk bersama-sama mendukung PKPP dalam menangani persoalan perumahan, khususnya yang berstatus tak layak huni.

“Ini menjadi catatan kita bersama, sebab perumahan bagian dari pelayanan dasar yang peruntukannya jelas dan langsung menyentuh ke masyarakat,” pungkasnya.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!