banner 728x90

Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Anggota Dewan Bangkep Kritik Laporan Keuangan Pemda

Anggota DPRD Bangkep saat mendengar penyampaian Wakil Bupati Serfi Kambey tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Kamis 26 Juni 2025.[FOTO: L IMAN F]

SALAKAN – Sejumlah anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) mengkritik capaian Pemerintah Daerah (Pemda) atas laporan keuangan empat tahun terakhir.

Hal ini sebagaimana terlihat pada pelaksanaan rapat paripurna penyampaian keterangan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang digelar DPRD Bangkep, Kamis 26 Juni 2025.

Para Anggota Legislatif (Aleg) menganggap kinerja Pemda dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah tidak mengalami kemajuan.

Anggota Fraksi Gerakan Nurani Rakyat Badrin Liato menegaskan, Pemda Bangkep hanya mampu meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun berturut-turut.

Kesal dengan hal itu, Badrin pun berpendapat agar tahun berikutnya tidak ada lagi agenda rapat paripurna APBD jika Pemda tak mampu menaikan pencapaian laporan keuangan daerah.

“Kalau ke depan tidak bisa WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), kita tidak usah paripurna lagi,” seru Badrin.

Juru Bicara Fraksi Kebangkitan, Kesejahteraan dan Solidaritas, Winto melalui pandangan fraksinya mendesak eksekutif supaya segera mengambil langkah konkret dan efektif. 

Kritik susulan datang dari Anggota Fraksi Golkar Bintang Persatuan Sartun T Landengo. Dia bahkan siap kembali turun ke jalan demi mendorong peningkatan opini BPK untuk Bangkep.

Mantan aktivis ini mengaku kerap mendengar informasi yang menyebutkan jika WDP imbas dari skandal ‘pembobolan’ APBD sehingga merugikan keuangan daerah senilai Rp39 miliar lebih.

Memang, lanjutnya, para tersangkanya telah ditangkap dan kini tengah menjalani hukuman. Namun anggaran atas kerugian yang kembali ke negara kabarnya tinggal tersisa Rp29 miliar. 

“Pertanyaannya, lalu Rp7 miliar nya kemana?. Kalau memang Rp7 miliar ini menjadi penghalang kita meraih WTP, maka secara pribadi saya siap turun ke jalan untuk memperjuangkan ini,” kecamnya.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey mengaku tak bisa berkomentar banyak karena minimnya keterlibatan dan pengetahuannya tentang dinamika APBD tahun-tahun sebelumnya.  

“Saya baru dilantik tahun ini, jadi saya tidak begitu tau tentang APBD tahun 2024,” akunya.

Meski demikian, dia berjanji Pemda Bangkep di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Moidady akan berupaya memperbaiki kekurangan yang ada.

“Kami akan mencoba memperbaiki SDM (Sumber Daya Manusia) di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), setidaknya dimulai dari kedisiplinan sehingga bisa meningkatkan kualitas kinerja,” tutur Serfi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu menegaskan, perbaikan predikat laporan keuangan Bangkep dari BPK adalah tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif sebagai mitra sejajar di pemerintahan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014.

“Jadi tinggal tergantung seperti apa langkah-langkah kita bersama,” katanya.

Menurutnya, Bangkep tidak kekurangan orang-orang pintar untuk bisa diandalkan dalam mencari solusi atas persoalan daerah. Sayangnya, potensi (orang pintar) yang ada tak didasari kesadaran dan keikhlasan membangun daerah.

“Di Bangkep bukan tidak ada orang pintar, tapi keikhlasan dan kesadaran kita yang belum ada,” imbuhnya.

Diinformasikan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian keterangan bupati atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 berlangsung korum berkat dominasi kehadiran anggota DPRD.

Selain 20-an Aleg, forum itu ikut dihadiri Wakil Bupati Serfi Kambey, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Stevan Moidady, Kepala Dinas Perikanan Ferdy Salamat, staf ahli serta jajaran perwakilan pimpinan OPD lainnya.

Kesimpulan akhirnya, seluruh fraksi DPRD menerima penyampaian keterangan bupati atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus). 

Pimpinan rapat, yakni Arkam Supu kemudian memutuskan forum tersebut diskorsing sampai pekan depan untuk pembentukan anggota Pansus.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!