banner 728x90

Agresif! Baru Diusul, DPRD Bangkep Langsung Sahkan Pansus Tindak Lanjut Kerugian Negara

Rapat paripurna DPRD Bangkep

SALAKAN – Gerak cepat ditunjukan DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng). Baru sehari diusul, DPRD langsung menyelesaikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Dugaan Temuan Kerugian Negara.

Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan struktur keanggotaan Pansus dengan komposisi sebagai berikut:

  1. Unsur Pimpinan
  • Ketua: Irwanto IT Bua
  • Wakil Ketua: Stevan Darwis
  • Sekretaris: Nancy Dunda
  1. Anggota
  • Eko Febrianto Sahata
  • Harianto Sadardi
  • Sriyeni
  • Alman Djulah
  • Burhan Alelaga 
  • Badrin Liato
  • Erik Lauw

Ketua Pansus Tindak Lanjut Temuan Kerugian Negara DPRD Bangkep Irwanto IT Bua mengatakan, masa kerja Pansus akan berlangsung hingga tiga bulan kedepan.

“Efektif kerja Pansus akan dimulai setelah penyerahan secara simbolis berkas dokumen LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI oleh ketua DPRD,” katanya, Kamis 10 Juli 2025.

Lebih lanjut, jelas Sekretaris DPD II Golkar Bangkep ini, tujuan pembentukan Pansus merupakan respon parlemen atas kondisi keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai seluruh kebutuhan.

lebih tepatnya, masih kata dia, Pansus untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor ganti rugi temuan kerugian negara.

“Pada tahap awal kerja, kami akan membahas kerangka serta metode kerja secara internal,” ungkap Iwan -panggilan akrabnya-.

Informasi yang diterima media ini dari internal dewan menyebutkan, Pansus akan mendalami dokumen LHP BPK yang terindikasi terdapat dugaan temuan sejak 2014 hingga 2024. Tepatnya sepuluh tahun belakang.

Disampaikan juga, Pansus Tindak Lanjut Temuan Kerugian Negara dibentuk dari desakan usulan empat fraksi ‘raksasa’ melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu 9 Juli 2025 kemarin. Yakni, Golkar Bintang Persatuan (aliansi Gokar-PBB-Perindo), Kebangkitan, Kesejahteraan dan Solidaritas (PKB-PKS-PSI), PDIP dan Nasdem.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!