banner 728x90

Ketua Bapemperda DPRD Bangkep Pertanyakan Tindak Lanjut Ranperda Merger OPD

Ketua Bapemperda DPRD Bangkep, Sartun T Landengo.[FOTO: L IMAN F]
banner 500x50

BANGKEP – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sartun T Landengo meminta kejelasan sikap pemerintah daerah (Pemda) terkait tindak lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pertanyaan politikus Partai Golkar ini ditujukan langsung kepada Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady yang kala itu ikut menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD, belum lama ini.

Bahkan, Sartun mengingatkan pihak eksekutif agar tidak dulu mengusulkan Ranperda terbaru jika Ranperda merger OPD tak kunjung ditindaklanjuti. “Selaku ketua Bapemperda, saya ulang-ulang mempertanyakan ini. Sekarang eksekutif selaku inisiator kembali mengusulkan Ranperda terbaru, apa urgensinya? Kalau Ranperda lama belum jelas karena alasan belum ada Perbup (Peraturan Bupati), maka tidak usah dulu usul Perda,” tegasnya.

Sebab menurutnya, DPRD khususnya Bapemperda telah bekerja semaksimal mungkin. Namun sayangnya, kerja keras itu justru tak mendapat respon serius dari eksekutif selaku penginisiasi Ranperda.***

banner 325x300
Penulis: Laode Iman Firmansyah Editor: Laode Iman Firmansyah
banner 250x100
error: Content is protected !!