banner 728x90

Pengangkatan Pimpinan Baru DPRD Bangkep, Sri Yeni Naik Tahta, Rusdin Sinaling ‘Legowo’

Sri Yeni saat mengucapkan sumpah jabatan pada rapat paripurna istimewa peresmian pengangatan dirinya sebagai pimpinan baru di DPRD Bangkep sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis 21 Mei 2026.[FOTO: L IMAN F]
banner 500x50

BANGKEP – Jabatan baru diemban Sri Yeni. Politikus Partai NasDem ini resmi diangkat sebagai pimpinan DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) untuk sisa masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna istimewa, pada Kamis 21 Mei 2025.

Pengambilan sumpah jabatan Sri Yeni dilakukan oleh kepala Pengadilan Negeri (PN) Luwuk di ruang rapat utama gedung DPRD Bangkep sekira pukul 11.30 Wita.

Naik tahta-nya Sri Yeni melahirkan wajah baru dalam komposisi keanggotan Parlemen. Wakil rakyat jebolan Daerah Pilih (Dapil) III ini mencatatkan namanya sebagai ‘Srikandi’ pertama yang menduduki salah satu kursi kasta tertinggi di lembaga DPRD Bangkep. 

Kini, Sri Yeni menempati jabatan Wakil Ketua I DPRD Bangkep menggantikan Rusdin Sinaling. Sementara Rusdin, mengisi posisi Ketua Fraksi NasDem yang sebelumnya dijabat oleh Sri Yeni.

Paripurna istimewa berlangsung khidmat. Hampir seluruh anggota dewan hadir. Sementara kursi undangan, diantaranya diisi oleh jajaran pejabat tinggi Pemerintah Daerah (Pemda), unsur Forkopimda, lembaga vertikal, perwakilan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu didampingi Wakil Ketua I dan II, serta Wakil Bupati, Serfi Kambey mewakili kepala daerah. Dalam sambutannya usai membuka rapat, Arkam menyampaikan, pengangkatan pimpinan baru memiliki makna yang sangat berarti dan strategis. 

Di mana, jabatan baru ini sarat dengan tanggung jawab tinggi, kerja keras, dan kerja cerdas dalam menjalankan tugas-tugas lembaga, terutama tiga fungsi yang melekat. Yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Arkam memastikan, seluruh tahapan peresmian pengangkatan pimpinan ditempuh dengan penuh tanggung jawab, etika, taat administrasi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. 

Kepada Sri Yeni, Arkam berharap kehadirannya bisa menjadi energi baru bagi seluruh anggota dalam memaksimalkan kerja-kerja lembaga demi mewujudkan cita-cita daerah.

“Semoga ini menjadi energi baru, meningkatkan harmonisasi antar anggota, termasuk dengan pemerintah daerah. Mari kita bersatu untuk membangun Batu Lipuan (tanah kelahiran) Banggai Kepulauan yang kita cintai ini,” seru Arkam.

Di tengah hiruk pikuk rapat paripurna, sosok Rusdin Sinaling mencuri perhatian. Sejumlah pihak menyanjung kebesaran hatinya. Rusdin tampak begitu ‘legowo’. Tak terlihat ekspresi negatif dari wajahnya sepanjang rapat paripurna berlangsung.

Nuansa keakraban dan kekelurgaan antara Rusdin dan Sri Yeni kian kental di sesi foto. Rusdin tampak ikut berbahagia merayakan kenaikan jabatan rekan sejawatnya di organisasi itu. Foto bersama, salaman, senyum. Di momen itu, Rusdin terus mendampingi Sri Yeni.

“Hari ini harus diakui kebesaran hati pak Rusdin. Itulah kelebihan beliau yang tidak bisa dimiliki semua orang, luar biasa,” ucap sejumlah anggota dewan kepada awak media.

Diketahui, pergantian unsur pimpinan DPRD Bangkep dimulai sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPP NasDem, Nomor: 26.5a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Banggai Kepulauan sisa masa jabatan periode 2024-2029 pada Februari 2026 lalu.

DPRD langsung merespon surat masuk melalui Badan Musyawarah (Banmus). Hingga pada 27 April 2026 keluarlah SK Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Nomor: 100.1.4.2/126/Ro.Pem.Otda-G.ST tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua DPRD Bangkep.

Terdapat tiga poin penting dalam SK Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dua diantaranya yakni: 

  1. Meresmikan pemberhentian Rusdin Sinaling dari jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2024-2029 dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya
  2. Meresmikan pengangkatan Sri Yeni, S.E sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Sisa Masa Jabatan 2024-2029 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.***
banner 325x300
Penulis: Laode Iman Firmansyah Editor: Laode Iman Firmansyah
banner 250x100
error: Content is protected !!