banner 728x90

Anggota Dewan Pertanyakan Tindak Lanjut Ranperda Perampingan OPD

BANGKEP – Nasib Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terkatung-katung.

Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) di bawah kepemimpinan Bupati, Rusli Moidady terkesan setengah hati menindaklanjuti Ranperda yang telah disepakati dengan DPRD melalui sidang paripurna.

Hal ini memantik tanya bagi para anggota dewan. Dalam beberapa kali momen paripurna, beberapa anggota legislatif (Aleg) acap kali mempertanyakannya.

Irwanto IT Bua, Moh Iqbal Laiti, Burhan Alelaga, Uturinus Gunawan, Erik Lauw, hingga Ketua DPRD, Arkam Supu. Merekalah diantara 25 wakil rakyat yang kerap bersuara terkait itu.

Terbaru, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangkep, Sartun T Landengo, Selasa 7 Oktober 2025, kembali menyentil sejauh mana tindak lanjut eksekutif atas Ranperda tersebut.

“Bagaimana mau melangkah ke Ranperda selanjutnya kalau Ranperda yang sebelumnya saja tidak jelas arahnya. Padahal itu sudah diparipurnakan,” tegas Sartun.

Sartun berharap eksekutif konsisten dengan kesepakatan yang telah terbangun. Jangan sampai pemerintah provinsi (Pemprov) justru menilai DPRD lah yang tidak proaktif menjalankan tugas.

“Semoga pihak eksekutif segera menyampaikan seperti apa nasib Ranperda tersebut,” pungkasnya.***

banner 680x150
Penulis: Laode Iman FirmansyahEditor: Laode Iman Firmansyah
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!