BANGKEP – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) dijadwalkan akan membahas tiga agenda pada Selasa 3 Maret 2026.
Informasi ini sebagaimana dilihat dari undangan rapat kepada pimpinan dan anggota Banmus yang diedarkan pada Senin 2 Maret 2026.
Berdasarkan surat tersebut, diketahui rapat akan dimulai pada pukul 09.00 Wita di ruang kerja Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu.
Adapun tiga agenda dimaksud adalah:
- Ranperda Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Trikora Salakan menjadi Perseroan Daerah Trikora Salakan
- Penetapan Pokok Pokok Pikiran Dewan Perwakillan Rakyat Kabupaten Banggai Kepulauan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
- Surat Masuk Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah perihal Pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dari Partai NasDem Sisa Masa Jabatan 2024-2029.
Terkait agenda ketiga, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, paripurna pengumuman pergantian pimpinan DPRD Bangkep ditargetkan terlaksana sebelum lebaran Idul Fitri bulan ini.
Meski begitu, baik pimpinan DPRD maupun anggota Banmus belum mengonfirmasi kapan kepastian jadwal agenda ketiga tersebut.***














