banner 728x90

BPD Lapor ke Komisi I DPRD Bangkep, Protes Anomali Kebijakan Pergantian Pj Kades

Ketua Komisi I DPRD Bangkep Eko Febrianto Lasata.[FOTO: DOK IST]

SALAKAN – Sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memprotes kebijakan pergantian penjabat (Pj) kepala desa (Kades) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng).

BPD menilai, terdapat dugaan penyimpangan regulasi atas pelaksanaan keputusan tersebut. Tak ingin berhenti sampai di situ, BPD pun melaporkan anomali pergantian Pj Kades ke Komisi I DPRD Bangkep.

Ketua Komisi I DPRD Bangkep Eko Febrianto Lasata membenarkan hal itu. Dia mengaku, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pimpinannya telah menerima aduan BPD pada Rabu 25 Juni 2025.

“Ya, kami sudah terima laporan BPD, baik lisan maupun tertulis,” tegas Eko.

Dia berjanji akan menindaklanjutinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Di forum itu, anggota dewan akan mendengar penjelasan dan klarifikasi para pihak terkait, termasuk Bupati Bangkep Rusli Moidady.

Kapan RDP digelar? Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini belum memutuskan jadwal pasti. Dia berdalih masih akan mendiskusikan polemik ini di internal komisi I. 

“Kami bahas terlebihdahulu di rapat internal komisi. Kami akan informasikan kalau sudah ada keputusan jadwal pelaksanaan,” janjinya kepada awak media.

Keputusan mengganti dan menempatkan Pj Kades seyogyanya adalah kebijakan normatif dan sah-sah saja dalam pelaksanaan pemerintahan.

Sayangnya, kebijakan itu dianggap berangkat dari dominasi kepentingan politik sisa-sisa Pilkada belum lama ini. 

Dampaknya pun tak terelakkan hingga memunculkan gelombang protes masyarakat yang kemudian disuarakan oleh BPD.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!