banner 728x90

DPRD Paripurnakan RPJMD, Arah Kebijakan Pemda Balut Empat Tahun ke Depan Terarah

Penandatanganan nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif atas Ranperda RPJMD Banggai Laut 2025-2029 dalam sidang paripurna.[FOTO: ISTIMEWA]

BALUT – Rampung sudah tahapan penyusunan sekaligus pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah (Sulteng) di tingkat daerah.

Puncaknya terlihat pada pelaksanaan sidang paripurna yang digelar DPRD Balut, dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025-2029, Selasa 16 September 2025.

Kini, pemerintahan daerah tinggal menunggu pengesahan RPJMD. Setelah itu terwujud, pemerintah daerah (Pemda) Balut di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Kaepa bersama DPRD langsung tancap gas dalam mengejar percepatan pembangunan untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balut, Patwan Kuba yang didampingi Wakil Ketua I, Jamaluddin R Bunsiang. Kehadiran 13 dari total 20 anggota legislatif (Aleg) menjadikan forum korum.

Sementara pihak eksekutif, Bupati Sofyan Kaepa diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Ruslan. Hadir juga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta petinggi lainnya.

Usai membuka paripurna, pimpinan sidang mempersilahkan Sekretaris Pansus RPJMD DPRD Balut, Fauzan Safian Kaepa membacakan laporannya.

“Saya persilahkan kepada Sekretaris Pansus Fauzan Safian Kaepa untuk menyampaikan laporan pansus,” kata Patwan. 

Dalam laporannya, Fauzan meminta komitemen kepala OPD untuk menerjemahkan visi misi bupati dan wakil bupati. Maka OPD diingatkan supaya menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Pansus bersama tim evaluasi untuk menyempurnakan dokumen RPJMD. 

“Pimpinan OPD harus mampu mempertahankan prestasi yang berhasil di raih dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (Pemrov), serta mampu memberikan inovasi program kerja perangkat daerah untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tekan politikus Partai Nasdem ini.

Laporannya tak hanya terpusat terhadap Pemda, namun juga melipir di internal parlemen. Dia berharap, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam hal ini komisi di DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan baik sesuai program dan agenda kerjanya masing-masing.

“Semoga hasil Pansus tentang Raperda RPJMD 2025-2029 dapat bermanfaat bagi Banggai Laut dimasa mendatang,” harapnya.

Agenda tersebut berlangsung normatif. Setelah Pansus, giliran Sekda Ruslam membacakan sambutan Bupati Sofyan Kaepa hingga disusul penyampaian pandangan akhir fraksi. 

Hasilnya, seluruh fraksi melalui juru bicaranya masing-masing menerima hasil kerja Pansus RPJMD. Hingga akhirnya paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD Balut 2025-2029.***

banner 680x150
Penulis: TIM Editor: Laode Iman Firmansyah
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!