banner 728x90

Gaji Merosot, PPPK Paruh Waktu Bangkep ‘Tercekik’, F-GBP: Kebijakan Ini tak Manusiawi!

Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep yang juga Ketua Pansus DPRD atas LHP BPK, Irwanto IT Bua.[FOTO: L IMAN F]

BANGKEP – Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) terpuruk. 

Tahun depan, jasa PPPK paruh waktu hanya akan dihargai Rp800 ribu per-bulan. Besaran satuan gaji tersebut tertuang dalam rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sebagai rujukan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mendatang.

Kebijakan ini mendapat penolakan keras dari Fraksi Golkar Bintang Persatuan (F-GBP) DPRD Bangkep. Ketua F-GBP, Irwanto IT Bua pun bereaksi. Dia menilai, Pemda tidak menunjukan kepedulian terhadap nasib PPPK paruh waktu.

“Bagi kami Fraksi Golkar Bintang Persatuan, itu (kebijakan Pemda) tak manusiawi, sangat tidak mencerminkan kepedulian terhadap kinerja para PPPK paruh waktu,” tegas pimpinan fraksi gabungan Partai Golkar, PBB, dan Perindo ini, Senin 27 Oktober 2025.

Menurutnya, Angka tersebut sangatlah ironi jika dibandingkan dengan kontribusi PPPK dalam urusan keseharian pemerintahan. Nilainya sangat kecil, bahkan jauh dari standar Upah Minimum Regional (UMR) Sulawesi Tengah sebesar Rp2,9 juta.

Memang, sambung Aleg dua periode ini, beban APBD Bangkep didominasi oleh alokasi belanja pegawai. Namun, bukan berarti Pemda harus mengorbankan hak PPPK paruh waktu.

“PPPK sangat membantu dalam kinerja keseharian Pemda Banggai Kepulauan,” tekan Irwanto.

F-GBP berjanji akan memperjuangkan hak-hak PPPK paruh waktu Bangkep. Salah satu upaya yang dilakukan adalah, merasionalisasi kembali rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Rasionalisasi yang akan kami lakukan akan berorientasi pada penambahan gaji satuan tenaga PPPK paruh waktu,” ungkapnya.

Untuk itu, politikus yang akrab dengan panggilan Iwan Bua ini mengajak seluruh fraksi di internal DPRD untuk bersama-sama memperjuangkan kenaikan gaji PPPK paruh waktu.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!