banner 728x90

Jumlah Kursi DPRD Bangkep Berpotensi Jadi 30, Aleg: Tidak Ada Persoalan!

Pertemuan komisioner KPU dengan pimpinan dan anggota DPRD Bangkep, Selasa 7 Oktober 2025.[FOTO: L IMAN F]

BANGKEP – Sejumlah anggota legislatif (Aleg) tak mempersoalkan potensi ketambahan jumlah kursi di DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) pada periode mendatang.

Hal ini menjadi salah satu topik diskusi antara pimpinan dan anggota DPRD Bangkep ketika menerima kunjungn komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkep, Selasa 7 Oktober 2025 lalu.

Kepada anggota dewan, Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan mengatakan, jumlah kursi DPRD bisa bertambah lima jika pada Pemilu periode mendatang jumlah penduduk menyentuh angka 150 ribu jiwa.

“Jumlah itu akan diinventarisir berdasarkan KTP (Kartu Tanda Penduduk),” ungkapnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu mengaku tak keberatan dengan adanya penambahan kursi. Menurutnya, apa yang menjadi ketentuan pemerintah harus dilaksanakan.

“Kami tak ada soal dengan itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bangkep, Irwanto IT Bua menilai, ada plus-minus bagi partai atas kebijakan tersebut.

“Artinya, bisa saja memperbesar peluang beberapa partai untuk menambah perbendaharaan kursi, atau justru sebaliknya karena akan membuat persaingan semakin kompetitif,” tuturnya.

Diketahui, Aleg yang terlibat dalam diskusi adalah, Arkam Supu, Suhardin Sabalino, Irwanto IT Bua, Burhan Alelaga, disusul setelah itu Rusdin Sinaling, dan Sartun T Landengo.

“Tidak ada persoalan,” pungkas para Aleg.***

banner 680x150
Penulis: Laode Iman FirmansyahEditor: Laode Iman Firmansyah
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!