BALUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mempererat hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah hukumnya.
Salah satunya diimplementasikan melalui penandatanganan kerjasama dengan Pemda Banggai Laut tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Rabu 18 Februari 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh beberapa petinggi, diantaranya Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Balut Adnan Hamzah, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Wakil Bupati Balut Ablit H Ilyas, dan Ketua DPRD Balut Patwan Kuba.
Acara tersebut dilanjutkan dengan dialog interaktif dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Laut, Saiful U Usuria, serta puluhan pejabat daerah, termasuk beberapa dari instansi vertikal.
Bupati Sofyan Kaepa menegaskan, kerjasama Kejari dengan Pemda kali ini adalah yang pertama semasa dirinya memimpin Banggai Laut hingga memasuki periode kedua. Dia pun menyanjung inovasi positif Kejari Balut dibawah komando Adnan Hamzah dalam membentengi pengelolaan keuangan daerah agar tetap berada dalam rambu-rambu regulasi.
“Ini baru pertama kali dilakukan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Sofyan merespon pertanyaan sekaitan dengan komitmen pemerintah daerah menjaga alur tata kelola penganggaran tetap sejalan dengan aturan berlaku.
Terkait ini, Sofyan menyerukan transparansi atau keterbukaan. Komitmen ini telah diimplementasikan, dimana segala aktivitas kebijakan penganggaran pemerintahan pimpinannya tak luput dari partisipasi publik. Artinya, semua kalangan memiliki hak sama untuk mengakses informasi setiap kebijakan anggaran pemerintah daerah melalui saluran elektronik yang tersedia.
“Sekarang tinggal diklik sudah bisa dilihat seperti apa pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Untuk mencapai tata kelola keuangaan yang baik (good government), Pemda Balut berupaya objektif dan maksimal dalam menerjemahkan kebijakan efisiensi. Dimana Pemda Balut benar-benar selektif menerapkan skala prioritas anggaran pada seluruh program.
Alhasil, tata kelola keuangan Banggai Laut adalah yang terbaik di Sulteng, bahkan hingga skop nasional. Capaian ini wujud dari kuatnya kemitraan pemerintah daerah dengan Kejaksaan. Serta tentunya, buah dari kolaborasi dan kerja keras seluruh lapisan penyelenggara pemerintahan.
Bagi Sofyan, Kejaksaan bukanlah lembaga yang harus ditakuti, melainkan benteng bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dia mengibaratkan lembaga Adyaksa itu sebagai orangtua bagi pemerintah daerah.
“Kejaksaan ibarat orangtua, jadi kami (Pemda) harus sering-sering bertanya, berkomunikasi agar tidak keliru dalam memutuskan kebijakan. Kalau tidak komunikasi, berarti kamu (OPD) takut, jangan-jangan ada yang disembunyikan,” guraunya.
Pernyataan itu dikuatkan juga oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba. Wakil rakyat tiga periode ini mengatakan, DPRD bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Sejauh ini, lembaga pimpinannya telah menjalankan fungsi sesuai aturan berlaku dalam mengawal roda pemerintahan.
Salah satunya, pada proses pembahasan hingga pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD selalu melaksanakan pembahasan sesuai dengan tahapan. Hingga memastikan tidak terjadi keterlambatan pembahasan APBD selama hampir dua periode terakhir.
Kalaupun terjadi dinamika dalam pusaran kerja-kerja parlemen, bagi politikus Partai Demokrai ini, itu hal biasa. Dia menegaskan, DPRD tidak mencari kesalahan pihak manapun, melainkan berupaya mengawal kebijakan pemerintah berlandaskan itikad konstruktif.
“Seluruh fungsi di DPRD berjalan sebagaimana mestinya, memastikan setiap kebijakan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi setelah berjalan tahun anggaran. Koordinasi juga dilakukan dengan perangkat di atas (di tingkat pemerintah provinsi hingga pusat). Kami sadar, DPRD bagian dari penyelenggara pemerintahan,” tukasnya.
Giliran Wakil Bupati Ablit H Ilyas berbicara, beliau menegaskan posisinya sebagai pembantu bupati sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Kesadaran inilah yang menciptakan harmonisasi pemerintah daerah selama mendampingi Bupati Sofyan dua periode.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah mengaku berbangga diri karena bisa duduk bersama serta berdialog dengan bupati, wakil bupati, pimpinan DPRD, sekretaris daerah (Sekda) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah untuk menyerap beragam persoalan pemerintahan.
Adnan menegaskan, urusan perdata, tata usaha negara, dan pidana berbeda konteks berdasarkan pendekatan hukum. Dimana perkara tata usaha negara tidak secara otomatis dapat dipandang sebagai tindakan pidana.
Namun pada konteks tata usaha negara kerap ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan hingga berujung pada pelanggaran hukum. Untuk itu, dia mengingatkan pentingnya memahami batasan-batasan kewenangan.
Jangan sampai suatu kebijakan dilakukan secara sewenang-wenang, atau diputuskan oleh pihak yang tidak berwenang, hingga melampaui kewenangan.
Maka langkah yang tepat adalah, mencegah segala kemungkinan melanggar hukum. Salah satunya melalui upaya koordinasi. Aspek inilah yang menjadi poin penting sekaitan dengan kerjasama antara Pemda dan Kejari.
Sehingga segala bentuk indikasi pelanggaran hukum untuk urusan tata usaha negara dapat dicegah sejak dini. Kalaupun terdapat perkara yang masuk di meja Kejaksaan, para Jaksa pun tetap bekerja objektif dengan penuh pertimbangan serta mengedepankan prinsip-prinsip hukum.
Pertimbangan dimaksud diantaranya, melihat sisi kerugian negara dan azas manfaat atas implementasi suatu kebijakan terhadap masyarakat.
Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan pemetaan potensi pelanggaran demi perbaikan tata kelola. “Intinya kalau sudah ditau itu perbuatan melanggar hukum, yah jangan dilaksanakan. Harapannya, penanganan perkara korupsi basisnya bukan hanya kuantitas, tapi kualitas,” pungkas Kajari.***














