BANGKEP – Sidang paripurna ‘Penyampaian Keterangan Bupati atas Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2026’ digelar DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin 13 Oktober 2025 kemarin.
Selain Bupati Rusli Moidady, momen ini juga dimanfaatkan tiga anggota legislatif (Aleg) untuk menyampaikan beberapa hal terkait efisiensi belanja pegawai, upaya peningkatan kemampuan fiskal daerah, hingga urusan pemberdayaan. Ketiganya adalah Irwanto IT Bua, Moh Iqbal Laiti, dan Hur Carlos Pouwano.
Kebetulan, di forum itu pihak eksekutif datang dengan formasi lengkap. Yakni Bupati Rusli Moidady, Wakil Bupati Serfi Kambey, Sekretaris Daerah (Sekda), asisten dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Harapannya, apa yang disuarakan didengar langsung kepala daerah untuk menjadi bahan pertimbangan atau masukan dalam pengambilan kebijakan.
Dimulai dari Irwanto. Usai mendengar penyampaian bupati atas rancangan dokumen anggaran tahun depan, dia menyoal tentang tingginya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk alokasi belanja pegawai.
Bahkan, angkanya melebih 30 persen dari total APBD sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Sekitar 50 persen APBD terserap untuk belanja pegawai, jika mengacu dari aturan, angka ini sudah melampaui batas maksimal. Dengan begitu maka dipastikan APBD tahun depan tidak sesuai regulasi,” sorot politikus Partai Golkar asal daerah pilih (Dapil) IV ini.
Menurut dia, permasalahan daerah ke depan semakin kompleks. Pada akhirnya, pemerintah dituntut agar mencari formulasi terbaik untuk menjaga stabilisasi keberlangsungan roda pemerintahan.
“Dibutuhkan komitmen untuk memformulasikan seperti apa solusi atas permasalahan daerah, salah satunya menekan belanja pegawai dengan meningkatkan realisasi target PAD (Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tukasnya.
Aleg berikutnya adalah Moh Iqbal Laiti. Subtansi pernyataan politisi Partai Gerindra ini masih tentang efisiensi belanja pegawai. Dia mendorong pemerintah supaya mengembalikan pegawai fungsional berdasarkan fungsi awal pengangkatan.
Baginya, pengalihan tenaga fungsional dari jabatan struktural perlu dilakukan. Memang, kebijakan ini sarat dengan konsekuensi, termasuk relativitas dampak baik atau buruknya terhadap alokasi belanja pegawai itu sendiri.
Namun, dengan dikembalikan pegawai fungsional (untuk sektor pendidikan) bisa menjadi alternatif meminimalisir kekurangan tenaga pengajar.
“Jika tenaga pengajar terpenuhi, berarti pemerintah tidak perlu lagi membuka rekrutmen CPNS dengan alasan kekurangan tenaga pengajar dan kesehatan, sehingga menyebabkan alokasi belanja pegawai terus-terusan membengkak,” katanya.
Giliran Hur Carlos, konsentrasi pernyataan ketua Fraksi PDI Perjuangan ini terhadap langkah-langkah peningkatan PAD.
Dia berpendapat, perlu ada upaya serius untuk mengoptimalkan asupan PAD dari sektor perikanan, pertanian, hingga pariwisata. Apalagi, Pelabuhan Peti Kemas Salakan diproyeksikan sudah akan beroperasi dua tahun mendatang.
“Dengan adanya pelabuhan baru ini semoga akan menjadi leading sektor pendongrak PAD Bangkep,” harapnya.
Akan tetapi, saran Hur Carlos, pemerintah harus benar-benar objektif dalam menentukan kebijakan, misalnya dalam urusan pemberdayaan.
“Jangan kemudian menempatkan program atau kegiatan tidak pada tempatnya, harus disesuaikan. Karena tidak semua desa memerlukan bantuan pertanian, begitu juga dengan perikanan, atau di sektor pariwisata,” pungkasnya.***














