BANGKEP – Anggaran bantuan sosial (bansos) MCK atau jamban di Desa Patukuki, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga terindikasi pungutan liar (pungli).
Rumor ini berhembus hingga menyeret nama Dinas Sosial (Dinsos) Bangkep. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini disebut-sebut sebagai pesuruh salah seorang oknum dalam aksi menggalang pungli.
Isu miring dibalik pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Tahun 2025 ini, berawal dari aduan lisan salah seorang penerima manfaat bansos asal Desa Patukuki ke anggota Komisi II DPRD Bangkep.
Pimpinan Komisi II DPRD Bangkep yang dikonfirmasi pekan ini, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.
Pengadu bahkan terang-terangan menyebut identitas oknum terduga. Dialah Ardin, warga Koakon, Sub Desa Ambelang, Kecamatan Tinangkung.
Dijelaskan, sebanyak 17 warga dari total 18 penerima manfaat bansos di Patukuki dibebani potongan 15 persen. Besaran pemotongan mengacu dari total Pagu pembangunan MCK sebesar Rp15 juta per paket.
Jika benar adanya, maka Ardin keciprat Rp38.250.000. Angka itu akumulasi dari kalkulasi 15 juta (x) 17 unit MCK (-) 15 persen.
“Katanya (Ardin) atas intruksi dari dinas (Dinsos). Jadi semua uang dikumpulkan untuk dinas melalui Ardin,” ungkap warga.
Tak sampai di situ saja. Ardin juga dilaporkan merangkap peran sebagai penyedia barang, material, hingga kebutuhan lainnya. Bahkan penunjukan tukang juga bagian dari andilnya.
Padahal diketahui, teknis pelaksanaan program ini bersifat swakelola. Dimana penerima manfaat diberi kuasa penuh mengadakan pembangunan MCK tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Alih-alih mengelak, Ardin justru mengakui perannya sebagai penyedia bahan. Dia berdalih, tindakan itu bukan inisiatifnya. Melainkan atas permintaan warga penerima manfaat.
“Warga meminta saya untuk menyediakan bahan. Mereka juga mempercayakan kepada saya untuk merekomendasikan tukang siapa yang akan kerja,” akunya saat dikonfirmasi awak media via panggilan WhatsApp, Kamis 25 September 2025.
Dia bercerita, penerima bansos yang ditangani mayoritas pemukim puncak Tilani, Sub Desa Patukuki. Akses untuk sampai ke sana sangatlah sulit.
Sementara dirinya mengaku memiliki kendaraan roda empat, serta menyanggupi mobilisasi kebutuhan pembangunan MCK ke wilayah itu.
“Saya kan punya mobil. Warga kemudian meminta bantuan untuk mengantarkan kebutuhan pembangunan MCK,” terangnya.
Atas jasa itulah warga memberinya upah. Sementara untuk permintaan 15 persen mencatut nama Dinsos, Ardin secara tegas membantahnya.
“Iya, saya yang belanja barang dan angkut material, termasuk merekomendasikan tukang. Kalau soal potongan 15 persen, saya tidak tahu. Saya hanya mengambil imbalan dari jasa pengangkutan material,” jelas Ardin.
Rumor ini juga dimentahkan Kepala Dinsos Bangkep, Muh Amin. Kepada sejumlah awak media, Amin menolak instansi pimpinannya dituding mengintervensi anggaran bansos.
“Kami sudah berkomitmen untuk tidak bersentuhan langsung dengan anggaran bansos MCK,” imbuhnya.
Lebih lanjut, jelasnya, anggaran tersebut tidak melalui perantara dinas. Melainkan langsung masuk ke rekening tiap-tiap penerima.
Kewenangan Dinsos hanya sebatas mengawasi, dan memastikan penerima benar-benar menggunakan anggaran bansos sesuai peruntukan program.
“Kami hanya memastikan MCK dibangun. Memang, penerima pernah ke dinas, tapi hanya sebatas menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan anggaran jika pembangunan MCK tidak selesai sampai dengan Desember mendatang,” terang dia.
Terkait pengawasan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa (Kades) Patukuki. Diakuinya pula, teknis pelaksanaan program bersifat swakelola. Maka adalah keliru jika terdapat oknum yang mengaku sebagai pihak ketiga.
Amin tak menampik adanya rumor pungutan 15 persen mengatasnamakan intansinya. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi I DPRD. Olehnya, dia siap diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) kalau pun nantinya masalah ini berlanjut hingga ke meja DPRD.
“Saya siap memberikan penjelasan. Pada dasarnya saya merasa tidak pernah memerintahkan seperti itu. Saya juga selalu tekankan kepada bawahan agar tidak mengintervensi anggaran bansos,” pungkasnya.
Dugaan kasus ini dianggap menindas rakyat kecil. Alih-alih meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup rakyat melalui sanitasi, program ini justru akan lebih menyehatkan kantong oknum-oknum ‘nakal’ pemburu benefit dari uang negara.
Jika rumor ini mengarah pada fakta, maka diharapkan DPRD Bangkep segera bersikap menggali titik terang masalah. Apakah informasi ini benar atau salah? Mungkin pihak penegak hukum bisa menjawabnya.***














