banner 728x90

Pansus DPRD Bangkep Kekeh Ingin Merger OPD, Eksekutif Bakal Siapkan Analisa Teknis

Rapat lanjutan Pansus DPRD Bangkep membahas rencana perampingan atau merger OPD, Selasa 24 Juni 2025.[FOTO: DOK PANSUS]

SALAKAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) kian kekeh dengan rencana perampingan atau merger (penggabungan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Keinginan kuat parlemen mencuat pada lanjutan rapat Pansus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa 24 Juni 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Bangkep Arkam Supu. Lalu dihadiri hampir seluruh anggota Pansus, sekaligus melibatkan beberapa perwakilan eksekutif di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda).

Dimana melalui forum itu, Pansus membeberkan OPD apa saja yang telah masuk dalam daftar rencana perampingan. Yakni mencakup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2), Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pertanian (Distan).

Lalu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), hingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).

Lalu seperti apa pembagiannya? Begini pengaturan sementara hasil pembahasan Pansus;

PUPR digabung dengan PKP2, Distan <-> Ketapang, Dishub <-> Kominfo, Dikbud <-> Pora, urusan Kebudayaan di Dikbud gabung Dispar, urusan Tenaga Kerja di Nakertrans <-> Koperindag, serta urusan Transmigrasi di Nakertrans <-> PMD.  

“Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) digabung dengan Bagian Ekonomi Setda,” ungkap Pansus.

Peluang bongkar-pasang susunan perangkat daerah belum final. Sebab tak hanya dinas, rancangan kebijakan ini mungkin akan berlaku hingga ke struktur organisasi berbentuk badan. Namun, Pansus masih akan mengkajinya.

Menanggapi rumusan dewan, Juru Bicara Eksekutif, yakni Staf Ahli Pemda Bangkep Edison Moligay meminta waktu kepada pimpinan Pansus agar pihaknya diberi kesempatan menyiapkan analisa teknis.

Kesimpulan akhirnya, pimpinan menskorsing rapat Pansus terkait pembahasan merger OPD sampai dengan Rabu pekan depan.

Sebelumnya, Anggota Pansus Burhan Alelaga menegaskan, rencana perampingan OPD merupakan langkah berani yang harus mendapat dukungan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Bukan berlandaskan kepentingan kelompok atau tendensi politik semata, melainkan didorong oleh kondisi keuangan daerah yang membatasi kemampuan pemerintah dalam hal realisasi pembangunan.

“Kami sadar kebijakan ini menuai pro kontra, tapi kami tetap teguh pada prinsip awal. Sebab kami melihat ada kepentingan yang lebih besar, yakni pemerataan dan percepatan pembangunan bagi rakyat Bangkep,” pungkasnya.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!