banner 728x90

Pekan Depan, Laporan Pansus LHP BPK DPRD Bangkep Diumumkan, Ungkap Dugaan Temuan Negara!  

Anggota DPRD Bangkep, Erik Lauw.[FOTO: L IMAN F]

BANGKEP – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menyampaikan hasil kerjanya terkait tindak lanjut pendalaman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) sepuluh tahun terakhir (2014-2024).

Keputusan ini menyusul digelarnya rapat oleh Badan Musyawarah (Banmus) membahas beberapa agenda, salah satunya tentang kelanjutan kerja Pansus, di ruangan ketua DPRD Bangkep, Selasa 3 Maret 2026.

Anggota Badan Musyawarah DPRD Bangkep, Erik Lauw menyampaikan, laporan Pansus tentang LHP BPK akan disampaikan melalui rapat paripurna yang telah dijadwalkan pada 10 Maret 2026 mendatang.

“Jadi di tanggal itu (10 Maret) akan ada dua kali pelaksanaan paripurna. Pertama dengan agenda penyampaian laporan Pansus, kedua pengumuman pergantian pimpinan DPRD,” katanya.

Erik menginformasikan, terdapat tujuh anggota Banmus yang membahas hingga menyepakati jadwal pelaksanaan paripurna penyampaian Pansus. Yakni, Arkam Supu yang juga ketua DPRD, Rusdin Sinaling (Wakil Ketua I DPRD), Erik Lauw, Eko Febrianto Lasata, Nancy Dunda, Rutdiansy Malonta, serta Alman H Djula.

Hal itu dibenarkan Ketua Pansus DPRD Bangkep terkait LHP BPK, Irwanto IT Bua. Politikus Partai Golkar ini memastikan pihaknya telah menyiapkan poin krusial atas pendalaman yang dilakukan Pansus selama beberapa bulan terakhir.

“Iya benar. Kami sudah siap menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan,” singkatnya saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, pada tahap awal kerja Pansus, Irwanto menyampaikan tentang adanya indikasi dugaan temuan kerugian negara. Indikasi itu menjurus ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas PUPR Bangkep.

Di PUPR misalnya, ada dugaan Mark Up atau kelebihan bayar atas pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan. Rencananya, Pansus akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait sebagai bentuk upaya memaksimalkan pendapatan atas kerugian negara.*** 

banner 680x150
Penulis: Laode Iman FirmansyahEditor: Laode Iman Firmansyah
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!