banner 728x90

Politikus PKB Warning Pengerukan Pasir Bakalinga, Uturinus: Rawan Bencana!

Anggota DPRD Kabupaten Bangkep, Sulteng dari Fraksi PKB, Uturinus Gunawan.[FOTO: L IMAMN F]

BANGKEP – Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), Uturinus Gunawan mengingatkan rekanan pelaksana Program Penanggulangan Pasca Bencana Tahun 2025 agar tidak mengeruk material pasir di Desa Bakalinga, Kecamatan Bulagi Utara.

Kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, berdasarkan hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup yang dirilis beberapa tahun lalu, wilayah Bakalinga hingga Desa Montop di kecamatan itu masuk dalam zona merah rawan bencana.

Uturinus khawatir, pengerukan pasir secara besar-besaran dan berkelanjutan akan merusak lingkungan sehingga mengancam keamanan masyarakat.

“Bakalinga hingga Montop adalah desa yang berada di pinggiran pantai. Abrasi bisa kapan saja mengancam pemukiman penduduk, apalagi jika pasirnya terus-terusan dikeruk. Maka pengambilan pasir harus dihentikan dari sekarang,” warningnya belum lama ini.

Dia menyarankan para pekerja supaya memanfaatkan material pasir yang ada di wilayah lain, salah satunya Dusun Koakon di Desa Ambelang, Kecamatan Tinangkung.

Lagi pula, masih kata, penggunaan pasir laut akan berdampak buruk terhadap hasil pekerjaan. Sebab bisa menurunkan kualitas konstruksi tanggul yang penganggarannya dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) akhir Tahun 2024 lalu tersebut.

“Percuma membangun tanggul Penanggulangan Pasca Bencana jika nantinya justru memantik terjadinya bencana,” nilai politisi senior asal daerah pilih (Dapil) IV ini.

Dia berharap, penyampaiannya tidak hanya menjadi peringatan, melainkan wajib untuk dipatuhi.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!