BANGKEP – Pimpinan DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) DPP NasDem tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Banggai Kepulauan sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Singkatnya, SK DPP yang diserahkan ke lembaga DPRD melalui kepengurusan DPD NasDem Bangkep pada, Senin 23 Februari 2026 kemarin, mengintruksikan pergantian pimpinan dewan kepada Sri Yeni dari yang sebelumnya dijabat Rusdin Sinaling.
Wakil Ketua II DPRD Bangkep, H Suhardin Sabalino yang dikonfirmasi, Selasa 24 Februari 2026 menyampaikan, pihaknya baru saja menyelesaikan rapat pimpinan (Rapim). Dalam forum itu, para pimpinan fokus membahas tindak lanjut surat masuk dari DPP NasDem.
“Kami telah merespon surat masuk. Tahap awalnya adalah, rapat pimpinan yang dilaksanakan hari ini,” kata Suhardin via pesan WhatsApp.
Selanjutnya, sambung politikus Partai Golkar ini, tahapan tindaklanjutnya digeser ke meja Badan Musyawarah (Banmus). Banmus lah yang nantinya akan lebih detail membahas seluruh tahapan sampai pada penentuan jadwal paripurna pengumuman pergantian pimpinan DPRD.
“Insya Allah pekan depan Banmus mulai bekerja. Kami menunggu teman Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) pulang dari Kota Palu. Mengingat beberapa anggota Bapemperda juga masuk dalam Banmus,” jelasnya.
Suhardin memastikan, keputusan yang akan diambil Parlemen Trikora bersifat objektif tanpa ada tendensi apapun.
“Kami bekerja objektif sesuai aturan. Dasarnya yah surat masuk. Itu yang kami sikapi,” pungkasnya.
Diinformasikan, Sri Yeni merupakan srikandi pertama yang akan menduduki kursi pucuk pimpinan di DPRD Bangkep. Sebelumnya, wakil rakyat asal daerah pilih (dapil) III itu menjabat sebagai ketua Fraksi NasDem DPRD Bangkep.
Ke depan Sri Yeni akan bertukar posisi dengan Rusdin Sinaling. Rusdin menjabat sebagai ketua Fraksi, sementara dirinya naik tahta sebagai pimpinan dewan.***














