SALAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora Salakan turun kelas. Bukan pada aspek pelayanan umum, namun dari sisi aplikasi e-Klaim Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Masalah yang dihadapi pusat layanan kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) ini memantik beragam reaksi pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD, Rabu 9 Juli 2025 kemarin. Baik legislatif maupun eksekutif menunjukan keprihatinan.
Respon para elit sangat wajar. Mengingat peran RSUD Trikora Salakan telah menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga orientasi RSUD tak hanya pada pelayanan publik, tetapi berkontribusi lebih terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Bangkep Veririanus Lamasang menyampaikan, penurunan e-Klaim dari tipe C ke D telah dibahas di tingkat komisi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan direktur RSUD Trikora dr Feldi Deki beserta jajarannya belum lama ini.
Menurutnya, upaya pemulihan kelas e-Klaim membutuhkan peran kolektif lintas sektor. Sebab, sudah menjadi tanggung jawab penyelenggara pemerintahan daerah untuk mengoptimalkan pelayanan dasar untuk masyarakat.
“Tapi kondisi RSUD hari ini justru kekurangan ruang ICU (Intensive Care Unit), alat cek kesehatan, serta sarana dan fasilitas lainnya,” ungkap Veririanus saat membacakan pandangan umum fraksi.
Anggota dewan lainnya, Badrin Liato ikut berkomentar. Polikus Fraksi Gerindra ini mengatakan, minimnya honor juga menjadi keluhan tenaga kesehatan (nakes). Hal ini memang tidak serta merta berdampak pada pelayanan, namun menurut dia, harus mendapat perhatian pemerintah daerah (Pemda).
“Masalah ini harus benar-benar diseriusi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bangkep Rusli Moidady menjelaskan, status umum RSUD Trikora Salakan tetap bertahan pada akreditasi C. Rumah sakit (RS) ‘pelat merah’ ini bahkan telah menyandang predikat akreditasi Lulus Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) sejak Desember 2023 lalu.
“Sehingga pelayanan RSUD dapat dikatakan sempurna. Hanya saja memang terkait layanan e-Klaim BPJS Kesehatan kita sekarang setara dengan RS tipe D,” tuturnya.
Beberapa penyebabnya adalah kurangnya fasilitas. Seperti terbatasnya jumlah ranjang bagi pasien, tidak ada ventilator (alat bantu pernapasan mekanis), ruang ICU, termasuk dokter atau nakes spesialis.
Rusli mengaku telah berbincang-bincang dengan direktur RSUD membahas masalah ini. Salah satu langkah percepatan penanganan akan direalisasikan melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Akan tetapi, Pemda tidak bisa hanya bergantung pada BLUD mengingat besaran anggarannya yang relatif sedikit. Termasuk untuk membiayai pembangunan ruang ICU.
“Yang ada sekarang baru ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit),” ucap dia.
Maka menurut Rusli, Pemda harus mencari sumber dana lain, seperti pemanfaatan aset. Pemda bisa menjual aset tak terpakai maupun terbengkalai, atau menyewakan Mess Pemda di Kota Palu. Hasilnya bisa menopang anggaran kebutuhan daerah.
Akan tetapi, pendapatan tersebut, termasuk dana pinjaman daerah (jika dibutuhkan) patut diperjelas penggunaannya. Bukan untuk tujuan konsumtif, tetapi produktif.
Meski demikian, Rusli optimis Pemda bersama DPRD bisa bersama-sama membenahi kekurangan RSUD.
“Saya kira pemikiran kita (eksekutif dan legislatif) sudah sejalan, terimakasih. Hari ini saya merasakan kesan, kelihatannya kita sudah serius membangun daerah ini. Inilah permasalahan kita di Bangkep. Tentu kami ingin mencari solusi bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Trikora Salakan dr Feldi Deki menyampaikan, pihaknya telah berupaya keras memaksimalkan pelayanan.
Berbagai cara telah ditempuh untuk bisa memperahankan, memulihkan, bahkan meningkatkan status RSUD. Baik dari aspek e-Klaim hingga pelayanan umum. Salah satu upaya yang telah ditempuh adalah meminta dukungan eksekutif dan legislatif.
dr Feldi juga terlihat antusias mengikuti rapat paripurna DPRD kemarin. Meski tak bercerita banyak kepada awak media, namun dia sepertinya tak ingin instansi pimpinannya melemah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akibat penurunan status e-Klaim.***














