banner 728x90

Tunggu Hasil Autopsi, Penasehat Hukum Keluarga Alm Bekam Yakini Ada Dugaan Kekerasan Benda Tumpul

Penasehat hukum keluarga almarhum Bekam Suprianto Suludani SH (berdiri pegang kertas) pada pelaksanaan autopsi beberapa waktu lalu.[FOTO: SOERIP FOR BK]

SALAKAN – Upaya mencari keadilan terus ditempuh keluarga almarhum (alm) Rian Nugraha Harun alias Bekam. Hingga kini, keluarga bersama sejumlah penasehat hukum masih berkeyakinan terbalik dengan kesimpulan awal autopsi oleh tim dokter forensik.

Jika tim forensik mengatakan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan, keluarga justru berbeda. Suprianto Suludani SH, salah satu penasehat hukum keluarga Bekam menegaskan, pihaknya meyakini alm meninggal akibat kekerasan berupa hantaman benda tumpul.

“Hari ini kami pihak keluarga menunggu hasil autopsi yang dijanjikan keluar paling lama satu bulan setelah autopsi pada 17 Mei 2025 lalu. Kami berkeyakinan pasti akan ditemukan tanda kekerasan benda tumpul,” katanya, Senin 16 Juni 2025. 

Lebih lanjut jelas pengacara yang akrab dipanggil Soerip ini, kesimpulan awal dokter forensik menyebutkan memar disekujur tubuh dari leher hingga belakang punggung merupakan lebam mayat. Bukan tanda-tanda kekerasan.

Tim penasehat hukum mengaminkan asumsi itu. “Kami sepemikiran dengan dokter forensik soal kesimpulan awal ini. Karena memang lebam manyat itu muncul setelah tiga jam paska kematian,” jelas Soerip.

“Memar disekujur tubuh almarhum setelah dikonfirmasi kepada pihak keluarga memang munculnya di leher dan belakang punggung pada saat jenazah dimandikan, tepatnya keesokan hari setelah wafat,” tambahnya.

Meski demikian, para penasehat hukum keluarga korban kekeh pada keyakinan adanya kekerasan. Soerip sebagaimana kesaksiannya pada pelaksanaan autospi di mana ada beberapa tanda yang diduga kekerasaan akibat benda tumpul. 

“Pada saat bagian dalam tubuh almarhum dibedah terdapat dua tulang iga atau rusuk yang terlepas, yaitu iga enam dan tujuh. Lalu ada pula keretakan bagian belakang tengkorak kepala membujur ke arah kanan seluas 6 Cm. Begitu juga dengan otak, setelah dibelah sudah menjadi bubur dan ada bercak atau gumpalan darah seluas 9×8 Cm,” ungkapnya.

Kendati begitu, Suprianto menekankan, tanda-tanda tersebut belum bisa dipastikan apakah benar kekerasaan benturan akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Satuan Narkoba Polres Bangkep ataukah ada penyebab lain. Sebab kepastiannya masih menunggu hasil laboratorium forensik paska autopsi.

“Saya selaku salah satu penasehat hukum keluarga almarhum mengimbau masyarakat Banggai Laut untuk tetap tenang dan menjaga keamanan bersama sampai penyebab kematian Bekam menjadi terang benderang,” pungkasnya.***

banner 680x150
banner 290x130
banner 400x130 banner 290x130
error: Content is protected !!