banner 728x90

Tok! APBD-P Ditetapkan, Banggar Pelototi Percepatan Pembangunan, Peningkatan Pengawasan, Pelayanan hingga Kinerja

Anggota DPRD Bangkep dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Winto J Dosang.[FOTO: L IMAN F]
banner 500x50

BANGKEP – Dokumen rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) ditetapkan.

Keputusan itu ditetapkan melalui sidang paripurna yang digelar DPRD Bangkep, Kamis 25 September 2025. Agenda tersebut sekaligus mengakhiri kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas pembahasan dan penelitian rancangan APBD-P.

Dalam laporannya, Banggar merilis 12 poin catatan agar penyesuaian anggaran tahun ini terlaksana secara efektif dan relevan dengan kondisi kebutuhan prioritas daerah.

Catatan itu meliputi beberapa hal, mulai dari percepatan pembangunan, pengawasan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian secara menyeluruh, hingga kualitas pelayanan kesehatan dan publik, termasuk kinerja pemerintah daerah (Pemda).

Juru Bicara Banggar, Winto menyampaikan, pihaknya bersama TAPD menyepakati arah kebijakan APBD-P diperuntukan untuk program atau kegiatan mendesak yang masih sarat akan pembiayaan. Langkah ini juga bagian upaya pemerintah demi mencapai target serapan anggaran berbasis kinerja. 

Banggar melihat, terjadi trend positif pada pelaksanaan APBD semester pertama tahun ini. Dimana realisasi pendapatan pemerintah sanggup menyentuh angka 43,22 persen dari target. 

Sayangnya, angka itu terkesan jomplang jika disandingkan dengan data realisasi PAD yang baru menyentuh 15,54 persen dari target. Artinya, pelaksanaan APBD Bangkep Tahun 2025 pada semester pertama masih didominasi oleh pendapatan transfer.

“Maka perlu melakukan upaya-upaya yang lebih serius untuk meningkatkan realisasi pendapatan agar hasilnya di akhir tahun melebih target yang ditetapkan dalam perubahan APBD,” tekan Winto ketika membacakan laporan Banggar dalam sidang paripurna.

Dia juga mengingatkan konsistensi arah kebijakan Pemda terkait optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagaimana yang telah disepakati DPRD dalam Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Lebih jelasnya, berikut 12 catatan penting Banggar:

  1. Mendorong percepatan proyek-proyek infrastruktur strategis yang berdampak luas pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Seperti pembangunan atau peningkatan fasilitas publik vital
  2. Pemda diharapkan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan proyek-proyek strategis. Termasuk pengawasan material, metode konstruksi, hingga kepatuhan terhadap standar teknis demi memastikan kualitas hasil pekerjaan bertahan lama
  3. Badan Pendapatan Daerah pada semester ke dua tahun 2025 segera berupaya lebih serius meningkatkan realisasi pendapatan melebihi target yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2025. Baik melalui optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah
  4. Percepatan penyerapan anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengingat tahapan penganggaran tahun ini telah memasuki akhir triwulan III. Olehnya diharapkan tidak terdapat SiLPA yang besar pada akhir Tahun Anggaran 2025
  5. Seluruh OPD melakukan pengendalian, penajaman, efisiensi dan efektifitas belanja daerah
  6. Lebih meningkatkan target kinerja pembangunan, terutama Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sehingga korelasi antara target kinerja pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka dapat berimbang serta selaras dengan pelayanan kesehatan, pendidikan dan daya beli masyarakat sebagai indikator dari keberhasilan
  7. Penambahan anggaran pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp. 225.000.000
  8. Penambahan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) di Dinas Kesehatan sebesar Rp1 miliar dari sisa PAGU Rp1,7 miliar menjadi Rp2,7 miliar. Dengan begitu maka diharapkan pelayanan kesehatan di Bangkep lebih maksimal
  9. Penambahan anggaran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM sebesar Rp. 150.000.000
  10. Belanja tak terduga di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah berkurang dari Rp1,5 miliar menjadi 500 juta
  11. Penambahan PAGU di Inspektorat sebesar Rp. 50.000.000
  12. Penambahan PAGU di Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebesar Rp. 50.000.000.

Demikian 12 catatan Banggar yang disampaikan dalam sidang paripurna penetapan Perubahan APBD Tahun 2025.

Laporan tersebut mendapat beragam respon dari enam fraksi parlemen. Yakni Fraksi Kebangkitan, Kesejahteraan dan Solidaritas (gabungan PKB-PKS-PSI), Golkar Bintang Persatuan (Golkar-PBB-Perindo), Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerakan Nurani Rakyat (Gerindra-Hanura).

Keenam fraksi menyampaikan beberapa saran dan masukan. Meski demikian, seluruhnya mengapresiasi dan menerima laporan Banggar atas dokumen rancangan Perubahan APBD. 

Reaksi serupa juga disampaikan Bupati Bangkep, Rusli Moidady. Dia mengapresiasi kinerja Banggar bersama TAPD hingga akhirnya rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 bisa ditetapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu mengingatkan bupati dan jajarannya agar tidak merubah hasil paripurna atas penetapan dokumen penetapan APBD-P.

“Kalau mau dievaluasi silahkan, tapi jangan ada lagi perubahan hingga nanti diasistensi,” pintah Arkam.

Diinformasikan, forum yang dipimpin ketua DPRD tersebut dimulai pada pukul 14.30 Wita. Kehadiran 17 wakil rakyat dari total 25 anggota DPRD menjadikan paripurna korum.

Dari pihak eksekutif, Bupati Rusli datang bersama sejumlah asisten dan para jajaran perwakilan kepala OPD.

Paripurna diakhiri dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD.***

banner 325x300
banner 250x100
error: Content is protected !!