SALAKAN – Wakil Bupati (Wabup) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) Serfi Kambey melalukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.
Dalam pertemuan di ruang rapat Gedung H lantai 5 Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri) itu, Serfi didampingi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Bangkep Afriyanto Pamolango.
Keduanya datang selaku perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ingin menggali informasi mendalam tentang penyusunan penegasan peta batas kabupaten.
Kabag Tapem Afriyanto mengatakan, Pemda Bangkep berupaya mengoptimalkan potensi yang dimiliki guna menggenjot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Diantaranya, dengan menyusun peta penegasan batas kabupaten.
Menurutnya, penegasan batas administrasi kabupaten adalah salah satu langkah taktis pemerintahan Bupati Rusli Moidady dan Wabup Serfi Kambey yang bersifat fundamental.
Terutama di tengah kondisi keterbatasan kemampuan Pemda dalam memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan, baik akibat efisiensi anggaran, kebijakan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) hingga minimnya fiskal daerah.
Ironisnya, Bangkep justru tidak memiliki peta batas kabupaten yang diakui secara sah sejak resmi berotonom pada tahun 1999 silam.
“Maksud dan tujuan kami ke direktorat adalah menyampaikan kondisi Bangkep terkait penegasan batas kabupaten, sekaligus bertanya tentang langkah dan syarat apa saja yang harus disiapkan Pemda dalam menyusun peta agar nantinya bisa disahkan,” jelas Pido -panggilan akrab Afriyanto- saat dihubungi via WhatsApp.
Lebih lanjut jelasnya, dia dan Serfi menceritakan banyak hal tentang kondisi Bangkep kepada direktorat. Paling prinsipil adalah, terkait keberadaan aktivitas pertambangan minyak dan gas (Migas) di Kabupaten Banggai yang manfaatnya dinilai hanya berdampak kecil terhadap Bangkep.
Padahal, Bangkep termasuk daerah yang berbatasan langsung dengan Banggai sebagai daerah penghasil. Namun status itu justru hanya disandang Tojo Una-Una (Touna) dan Morowali Utara (Morut), dampak dari ketidakjelasan peta batas kabupaten Bangkep.
“Sehingga secara teknis, enam persen Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil hanya mengalir ke Touna dan Morut,” ungkapnya.
Sementara status Bangkep hanya sebagai daerah di satu provinsi penghasil Migas, setara dengan Poso, Parigi Moutong, Kota Palu dan Toli-Toli, Morowali, Buol, Donggala, Banggai Laut, dan Sigi.
“Tak heran jika DBH Migas untuk Bangkep sangatlah kecil. Yakni enam persen dibagi dengan sembilan daerah lainnya sebagai daerah yang berada di satu provinsi penghasil,” tuturnya.
Kata Pido, kondisi itu bukanlah akibat kesalahan perusahaan Migas, daerah penghasil, atau daerah-daerah lainnya di Sulteng. Tetapi hanya karena Bangkep tak memiliki peta sah penegasan batas kabupaten.
“Peta batas kabupaten sangat fundamental dalam urusan berdaerah. Mungkin pemerintahan sebelumnya terlalu serius dengan urusan-urusan urgen lainnya sehingga belum sempat menyusun peta batas kabupaten,” nilai Pido.
Sekretaris Tim Penegasan Batas Kabupaten (TPBK) Bangkep ini menambahkan, persoalan tersebut merupakan peran tiga kabupaten yakni, Bangkep, Touna dan Morut yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi (Pemprov).
Sementara itu, Wabup Serfi berterimakasih kepada direktorat yang telah menerima kedatangan perwakilan Pemda Bangkep. Menurutnya, upaya yang dilakukan mendapat respon positif dan dukungan dari direktorat.
“Kami disambut dan direspon baik oleh direktorat. Kami telah menyampaikan semua tentang maksud dan tujuan. Sekarang tinggal bagaimana menyiapkan segala kebutuhan persyaratan dengan memaksimalkan kinerja Tim Penegasan Batas Kabupaten di Bangkep, serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Menurut direktorat, sambungnya, kasus Bangkep sama dengan yang dialami Kabupaten Meranti di Provinsi Riau. Dirjen Administrasi Wilayah melalui Direktorat Topomini dan Batas Daerah menilai, kasus ini sangatlah langka.
“Sehingga Mereka (pihak direktorat terkait) berjanji akan membantu mengurus persoalan ini hingga ke Kementerian Keuangan. Jadi akan dibantu diurusi hingga lintas kementerian,” terang wabup.
Serfi menegaskan, Pemda sangat menseriusi upaya ini. Dia optimistis, kerja keras lintas sektor Pemda akan membuahkan hasil untuk menyongsong percepatan pembangunan Bangkep lima tahun ke depan.
Terpisah, Bupati Rusli Moidady yang dimintai tanggapannya menyampaikan, penegasan batas kabupaten adalah upaya nyata pemerintah meningkatkan fiskal daerah.
Dia menilai, hal ini bisa mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) guna menyuguhkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu juga untuk menghindari terjadinya konflik dengan daerah perbatasan kabupaten dalam memanfaatkan potensi SDA,” pungkasnya.***














