banner 728x90

Buka Masa Sidang IV, Ketua DPRD Bangkep: Pokir Harus Selaras dengan Visi Misi Bupati

Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu (kiri) saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang IV tahun anggaran 2025, Jumat 29 Agustus 2025.[FOTO: L IMAN F]
banner 500x50

BANGKEP – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi membuka masa sidang IV tahun anggaran 2025.

Agenda yang dibahas dalam rapat paripurna pada, Jumat 29 Agustus 2025, ini menandakan berakhirnya kerja-kerja dewan untuk masa sidang III.

Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu mengatakan, buka-tutup masa sidang merujuk pasa hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus). Selanjutnya, Banmus akan mempersiapkan jadwal kegiatan dewan untuk masa sidang IV.

Arkam menjelaskan, lembaga pimpinannya telah menjalani berbagai kegiatan masa sidang III. Diantaranya, perjalanan dalam dan luar daerah, termasuk koordinasi dan konsultasi terkait kepentingan pemerintahan daerah.

Disusul beberapa rapat, seperti Paripurna LKPJ bupati, pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, RPJMD Tahun 2025-2029, hingga perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perampingan Perangkat Daerah.

“Terima kasih atas dukungan teman-teman anggota dewan dalam menjalankan tugas. Kami tutup masa sidang III, dan untuk jadwal masa sidang IV akan dibahas (Banmus),” ungkapnya.

Arkam menyampaikan, belum lama ini dia dan Bupati Bangkep Rusli Moidady telah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai pimpinan lembaga, dirinya telah menandatangani perjanjian tentang kesepakatan atau komitmen berdaerah antara DPRD dengan bupati. Lalu antara DPRD dengan KPK sekaitan dengan upaya pencegahan korupsi.

Salah satu poin pentingnya adalah, usulan pokok pikiran (Pokir) wakil rakyat harus selaras dengan visi misi bupati.

“Ini perlu menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya.***

banner 325x300
banner 250x100
error: Content is protected !!