BANGKEP – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar sidang paripurna, Selasa 23 September 2025.
Kegiatan ini membahas empat agenda penting. Yakni penyampaian Bupati Bangkep Rusli Moidady atas:
1. Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025
2. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah
4. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Sulteng, Perumda Air Minum Paisu Molino dan Perseroda Trikora Salakan.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, didampingi Wakil Ketua I, Rusdin Sinaling. Kehadiran 18 wakil rakyat dari total 25 anggota Parlemen Trikora menjadikan forum ini berlangsung korum.
Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Rusli Moidady datang bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Suripto Nurdin, asisten, serta para perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Bupati Rusli membacakan poin-poin penting terkait empat agenda sidang. Diantaranya proyeksi anggaran perubahan yang secara garis besar mengalami penurunan.
Selebihnya menyangkut upaya pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan pelayanan publik dan fiskal melalui kebijakan sebagaimana yang tertuang dalam tiga Ranperda.
Sebanyak enam fraksi DPRD Bangkep pun menerima penyampaian kepala daerah. Enam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dimaksud adalah:
1. Fraksi Kebangkitan, Kesejahteraan dan Solidaritas (gabungan PKB, PKS, dan PSI)
2. Fraksi Golkar Bintang Persatuan (Golkar, PBB, dan Perindo)
3. Fraksi PDI Perjuangan
4. Fraksi Nasdem
5. Fraksi Demokrat
6. Fraksi Gerakan Nurani Rakyat (Gerindra dan Hanura)
Sikap fraksi-fraksi atas penyampaian bupati dituangkan melalui pandangan akhir fraksi yang dibacakan oleh tiap-tiap juru bicara (jubir).
“Kami menerima penyampaian bupati atas (empat agenda) untuk ditindaklanjuti di tingkat Banggar (Badan Anggaran) dan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah),” ucap jubir enam fraksi.
Meski begitu, beberapa fraksi juga menyisipkan beberapa catatan untuk menjadi perhatian dan evaluasi bersama, terutama bagi eksekutif dalam melaksanakan berbagai program APBD.
Umumnya, fraksi menyoal optimalisasi penanganan krisis air bersih di kawasan Bulagi bersaudara, dan wilayah-wilayah terdampak lainnya. Serta keseriusain Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memanfaatkan penyertaan modal agar berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
Disentil juga efektifitas penggunaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi dengan memprioritaskan program yang mampu meransang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan mengeyampingkan kegiatan seremonial.
Sehingga konsentrasi arah kebijakan anggaran berdampak lebih terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur, hingga permberdayaan guna mendongkrak perekonomian kerakyatan.
Usai mendengar penyampaian seluruh wakil rakyat dan bupati, ketua DPRD mengakhiri forum dengan kesimpulan, menskorsing sidang sampai dikeluarkannya agenda selanjutnya oleh Banggar dan Bapemperda di lembaga itu.***














