banner 728x90

Kementerian PKP Ingatkan Pemda Soal DTSEN dan Sinergitas Agar Program Perumahan Cepat Direalisasi

Pertemuan Kementerian PKP dengan para perwakilan Pemda di Indonesia membahas program perumahan nasional, Selasa 1 Juli 2025.[FOTO: DOK PKP]
banner 500x50

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus berupaya mendorong percepatan realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penyediaan rumah subsidi.

Salah satunya adalah, meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (Pemda). 

Hal ini disampaikan Kementerian PKP saat menerima kunjungan kerja sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kedatangan para perwakilan Pemda diterima langsung Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah diwakili oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, di Jakarta, Selasa 1 Juli 2025.

Pertemuan tersebut tidak lain membahas langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan demi mempercepat penyaluran program perumahan nasional dengan target tiga juta unit sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.

Fitrah Nur menyampaikan, Pemda perlu mengajukan usulan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya bagi masyarakat dalam kategori desil satu hingga empat.

“Kami mohon agar usulan dari Pemda mengacu pada DTSEN yang sudah tersedia di kabupaten hingga kota. Namun karena data ini mengandung informasi pribadi seperti NIK, kami tidak bisa menyebarkannya secara terbuka. Silakan Pemda langsung berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat,” ujar Fitrah Nur sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian PKP edisi hari ini, Selasa 1 Juli 2025.

Selain BSPS, Kementerian PKP juga mendorong pemanfaatan program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Namun, hingga saat ini, menurut Dirjen Fitrah, penyerapan bantuan FLPP masih rendah, terutama untuk kalangan guru, perawat, dan ASN lainnya. 

Dia menjelaskan, rumah subsidi sangat terjangkau dengan suku bunga tetap 4% dan cicilan mulai dari Rp700 ribuan per bulan.

“Kami memiliki kuota besar untuk FLPP tahun ini. Sayangnya, hingga kini penyerapannya masih sedikit. Padahal, ini peluang besar untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” tambah Dirjen Fitrah.

Program ini juga telah dilaksanakan di beberapa daerah seperti Kota Malang, dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah daerah untuk pembangunan rumah MBR. Untuk Jabotabek, rumah subsidi dapat menyasar masyarakat dengan penghasilan Rp8 juta hingga Rp14 juta, dengan harga jual rumah berkisar Rp10 hingga Rp14 juta.

Khusus untuk Kabupaten Wakatobi, Dirjen Fitrah menyebutkan bahwa wilayah pesisirnya yang masih luas memungkinkan pelaksanaan program perumahan tapak tanpa memerlukan pembangunan rumah susun. Sertifikasi lahan pun telah dapat dilakukan di kawasan tersebut.

Di samping itu, pemerintah juga menyediakan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) vertikal melalui skema kerja sama dengan pengembang. Usulan PSU dan berbagai bantuan perumahan kini dapat diajukan melalui aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan).

Pertemuan ini dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai provinsi, mulai dari Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, hingga Kepulauan Riau. Kehadiran mereka menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mempercepat realisasi hunian layak yang merata dan terjangkau di seluruh penjuru Indonesia.***

banner 325x300
banner 250x100
error: Content is protected !!