BANGGAI – DPRD Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna. Terdapat tiga agenda yang masuk meja pembahasan paripurna hari ini, Selasa 19 Agustus 2025.
Yakni pertama, pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2025.
Kedua, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Banggai Laut tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Terakhir, pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balut Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua I Jamaludin Bunsiang, dan Wakil Ketua II Abukar O Sumail.
Sementara dari jajaran pemerintah daerah (Pemda), Bupati Balut Sofyan Kaepa datang dengan formasi lengkap. Yakni bersama Wakil Bupati (Wabup) Ablit H Ilyas, Sekretaris Daerah (Sekda) Ruslan Tolani, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf khusus/ahli, serta beberapa pejabat lainnya.
Tampak pula sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda, diantaranya Kajari Balut, Kapolsek Banggai, dan Kemenag.
Setelah membuka rapat, Patwan Kuba mempersilahkan Bupati Sofyan Kaepa membacakan sambutannya. Banyak hal yang disampaikan sekaitan dengan tiga agenda rapat. Terutama tentang kondisi keuangan daerah.

Lima fraksi DPRD pun menyatakan persetujuannya terhadap keseluruhan agenda. Melalui juru bicaranya, keseluruhan fraksi mendorong agar pembahasan ketiga agenda ditindaklanjuti.
“Menerima dan menyetujui agar KUPA dan PPAS-P dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar), Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dibahas di tingkat komisi, serta Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 dibahas di tingkat Pansus (Panitia Khusus),” begitu kesimpulan pandangan kelima fraksi yang dibacakan dalam rapat.
Sebelum menutup rapat, Patwan Kuba kembali bertanya kepada seluruh wakil rakyat tentang persetujuan menindaklanjuti ketiga agenda.
“Apakah semua setuju?,” tanya Patwan.
“Setuju!,” jawab para aleg.
“Tok,” Patwan pun mengetuk palu sidang.
Diinformasikan, rapat paripurna berlangsung korum dengan dihadiri 20 anggota dewan. Artinya, tak ada satu pun aleg yang absen dalam rapat hari ini.
Agenda itu ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Sofyan disusul tiga pimpinan DPRD Balut.***














